WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui jajaran Polsek Leles menggelar operasi penertiban knalpot brong (tidak standar) di wilayah hukumnya, Selasa (7/4/2026).
Baca berita lain disini: Cegah KLB Campak, Polres Garut Monitoring Serentak Imunisasi Campak (ORI) Melalui Seluruh Jajaran Polsek
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Leles, tepatnya di depan Mako Polsek Leles. Operasi ini dipimpin oleh personel Polsek Leles yang secara aktif melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan roda dua.
Baca berita lain disini: Polsek Limbangan Tangani Kebakaran Rumah Panggung, Diduga Akibat Ledakan Korek Gas
Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan penggunaan knalpot tidak standar yang kerap menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Baca berita lain disini: Polsek Wanaraja Buru Pelaku Penganiayaan, Gara Gara Tagih Hutang
“Selain penindakan, kami juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot standar serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sekaligus mengamankan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat. Pemilik kendaraan yang terjaring diminta untuk mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 6 unit kendaraan berhasil diamankan karena menggunakan knalpot tidak standar serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
Polsek Leles menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Leles. (Djuanda)













