TNI

Bahas Penanganan Stunting, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kaper BKKBN Kalbar

Fahria
×

Bahas Penanganan Stunting, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kaper BKKBN Kalbar

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Bahas Penanganan Stunting, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kaper BKKBN Kalbar

WBN , KALBAR – Kamis (27/1/22) – Bahas kerjasama dalam penanganan Stunting di Kalimantan Barat, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., menerima kunjungan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kaper BKKBN) Provinsi Kalbar, bertempat di Ruang Koridor Gedung A Makodam XII/Tpr.

Mayjen TNI Sulaiman Agusto didampingi Aster Kasdam XII/Tpr, Kolonel Inf Purnomosidi menyambut dengan hangat kedatangan Kaper BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat serta rombongan di Makodam XII/Tpr.

Dalam audiensi Kaper BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat menyampaikan bahwa kedatangannya di Makodam XII/Tpr selain untuk silaturahmi juga dalam rangka menjalin kerjasama.

“BKKBN Provinsi Kalbar berencana akan menggandeng Kodam XII/Tpr untuk menyukseskan Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di wilayah Kalbar,” ujar Muslimat.

Menanggapi hal tersebut, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Sulaiman Agusto menyambut baik program yang akan dilaksanakan oleh BKKBN Kalbar khususnya dalam penanganan Stunting.

“Kodam XII/Tpr tentunya siap membantu BKKBN Kalbar, karena selama ini juga kita selalu bekerjasama dalam hal kependudukan dan keluarga berencana,” kata Mayjen TNI Sulaiman Agusto. (Pendam XII/Tpr)

 

Bahas Penanganan Stunting / WARTABELANEGARA
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 30 Mei 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 9067262b826aa575e1c60d85a56b7175 | 2026

Bahas Penanganan Stunting, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kaper BKKBN Kalbar

Dibuat oleh Fahria pada 16:41 WIB, 27 Januari 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999