Bakamla RI Bantu Evakuasi Imigran Ilegal Rohingya
WARTABELANEGARA, ACEH- Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Banda Aceh, turut membantu evakuasi penumpang kapal terdampar. Diketahui selanjutnya bahwa para penumpang itu merupakan imigran ilegal Suku Rohingya asal Myanmar. Kapal kayu yang membawanya karam di Pantai Desa Ladong, Aceh Besar, Minggu (25/12/2022).
Imigran ilegal Suku Rohingya tersebut berlayar dari Myanmar menuju Malaysia. Naas nasibnya, kapal tersebut mengalami kerusakan mesin dan terombang-ambing di atas laut kira-kira sebulan lamanya. Tidak hanya itu, dari penumpang yang selamat, didapat informasi pula bahwa selama berlayar mereka tidak cukup perbekalan bahan makanan.
Menanggapi hal tersebut, tim gabungan pun dibentuk untuk menyelamatkan para imigran ini. Terlebih lagi, 2 dari 57 orang penumpang kapal ditemukan dalam keadaan sakit.
Tim gabungan terdiri dari Polairud, Lanal Sabang, Sekda Aceh Besar, Kantor Imigrasi Aceh, Stasiun Bakamla Banda Aceh, Dinas Kesehatan Puskesmas Masjid Raya, dan Dinas Sosial Aceh Besar.
Hingga berita ini diturunkan, para imigran ilegal tersebut di amankan oleh Dinas Sosial Aceh sebagai tempat penampungan sementara. Tidak lepas dari sektor pengamanan, tim gabungan yang terlibat secara terorganisir melakukan pengamanan di sekitar lokasi penampungan imigran ilegal. Selain itu, imigran yang sakit telah dilarikan ke Puskesmas Masjid Raya guna penanganan lebih lanjut.(bakamla RI)
Bakamla RI Bantu Evakuasi Imigran/ wartabelanegara.com
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 23:24 Tanggal 25 Desember 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

