WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kapal Terbakar di Selat Bali, Kapal Patroli Bakamla RI Evakuasi
WBN, SELAT BALI – Kapal Negara Bakamla RI dengan nama lambung KN. Pulau Marore – 322 turut amankan kapal penumpang yang terbakar di laut. Kejadian berlangsung sesaat setelah didapati laporan melalui Vessel Traffic Service (VTS) Benoa tentang adanya kecelakaan laut yang mengakibatkan kapal terbakar.
Sigap saja, KN. Pulau Marore – 322 yang sedang melaksanakan pengamanan perairan Bali dari Perhelatan G20, langsung menuju titik koordinat terjadinya kecelakaan, yaitu di perairan Selat Bali, Kamis (17/11/2022).
Berdasarkan infomasi awal yang didapat dari VTS Benoa, disebutkan bahwa Motor Vessel (MV) Mutiara I mengeluarkan asap diikuti dengan kobaran api yang terlihat di bagian buritan. KN. Pulau Marore – 322 pun langsung melakukan pemantauan kapal yang terdekat dari lokasi. Komunikasi radio berhasil dilakukan dengan KAL Kadet 6 dan Kadet 7, yang tak lama kemudian melakukan evakuasi penumpang kapal.
Kapal-kapal yang berada di sekitar MV Mutiara I pun turut membantu untuk evakuasi penumpang. Sebut saja KRI REM, KAL Kadet 6 dan 7, serta kapal nelayan turut terlibat menyelamatkan korban. Alhasil kapal yang mengangkut penumpang dan kru berjumlah 272 orang, seluruhnya berhasil diselamatkan. Selanjutnya mereka akan diamankan ke Banyuwangi.
KN. Pulau Marore – 322 melanjutkan tugasnya dengan melaksanakan peran pemadaman kebakaran dan berjaga di sekitar lokasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Kapal Terbakar di Selat Bali / WBN
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kapal Terbakar di Selat Bali, Kapal Patroli Bakamla RI Evakuasi
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 17:08 WIB, 17 November 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







