BakamlaUtama

Kapal Terbakar di Selat Bali, Kapal Patroli Bakamla RI Evakuasi

Aninggell
0
×

Kapal Terbakar di Selat Bali, Kapal Patroli Bakamla RI Evakuasi

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Kapal Terbakar di Selat Bali, Kapal Patroli Bakamla RI Evakuasi

WBN, SELAT BALI – Kapal Negara Bakamla RI dengan nama lambung KN. Pulau Marore – 322 turut amankan kapal penumpang yang terbakar di laut. Kejadian berlangsung sesaat setelah didapati laporan melalui Vessel Traffic Service (VTS) Benoa tentang adanya kecelakaan laut yang mengakibatkan kapal terbakar.

Sigap saja, KN. Pulau Marore – 322 yang sedang melaksanakan pengamanan perairan Bali dari Perhelatan G20, langsung menuju titik koordinat terjadinya kecelakaan, yaitu di perairan Selat Bali, Kamis (17/11/2022).

Berdasarkan infomasi awal yang didapat dari VTS Benoa, disebutkan bahwa Motor Vessel (MV) Mutiara I mengeluarkan asap diikuti dengan kobaran api yang terlihat di bagian buritan. KN. Pulau Marore – 322 pun langsung melakukan pemantauan kapal yang terdekat dari lokasi. Komunikasi radio berhasil dilakukan dengan KAL Kadet 6 dan Kadet 7, yang tak lama kemudian melakukan evakuasi penumpang kapal.

Kapal-kapal yang berada di sekitar MV Mutiara I pun turut membantu untuk evakuasi penumpang. Sebut saja KRI REM, KAL Kadet 6 dan 7, serta kapal nelayan turut terlibat menyelamatkan korban. Alhasil kapal yang mengangkut penumpang dan kru berjumlah 272 orang, seluruhnya berhasil diselamatkan. Selanjutnya mereka akan diamankan ke Banyuwangi.

KN. Pulau Marore – 322 melanjutkan tugasnya dengan melaksanakan peran pemadaman kebakaran dan berjaga di sekitar lokasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd

Kapal Terbakar di Selat Bali / WBN
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 17:08, tanggal 17 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan