Menu

Mode Gelap
Berita Terkini:
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun

Pemerintahan

Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus Buat Akta Kematian Bayi.

Redaksi Editorbadge-check


					Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus Buat Akta Kematian Bayi. Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus dibuat kan Akta Kematian Bayi. WBN, JAKARTA — Dokumen Kependudukan merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Dinas yang mempunyai kekuatan Hukum sebagai alat bukti autentik yang di
Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus dibuat kan Akta Kematian Bayi. WBN, JAKARTA — Dokumen Kependudukan merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Dinas yang mempunyai kekuatan Hukum sebagai alat bukti autentik yang di

Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus dibuat kan Akta Kematian Bayi.

WBN, JAKARTA — Dokumen Kependudukan merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Dinas yang mempunyai kekuatan Hukum sebagai alat bukti autentik yang di hasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Salah satunya adalah akta kematian yang menjadi persyaratan yang penting dalam kepengurusan dokumen terkait persoalan ahli waris, kepengurusan uang duka, tunjangan kecelakaan, asuransi, dan kegunaan administrasi lainnya.

Bagi pemerintah, akta kematin itu penting sebagai data statistik dan untuk memantau penyebab kematian, angka harapan hidup, serta penetapannya.

Akta kematian merupakan dokumen dalam pembuktian administrasi bahwasa nya seseorang telah di nyatakan meninggal dunia.

Lalu bagaimana dengan bayi yang baru lahir kemudian meninggal dunia?

Seperti di alami seorang ibu yang baru saja melahirkan bayi, sempat hidup beberapa waktu kemudian bayinya meninggal dunia. Apakah bayinya perlu di buat akta kelahiran atau cukup di buatkan keterangan kematian?

Dirjen Dukcapil Kemendagri. Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H, M.H. menjelaskan. Kalau seorang bayi pernah lahir lalu hidup beberapa waktu, maka kalau meninggal dunia harus di buatkan akta kematian.

“Karena pernah menjalani proses hidup. Kemudian meninggal dunia,” ujar Dirjen Zudan lewat akun TikTok nya, @zudanariffakrulloh, Sabtu (24/9/2022).

Proses pembuatan akta kematiannya, jelas Prof. Zudan, biasa seperti seseorang yang pernah hidup. Ini bukan yang masuk kategori lahir mati.

“Jadi, proses pembuatan akta kematian seperti biasa,” imbuhnya.

Dalam kesempatan lain, Dirjen Zudan juga mengajak masyarakat untuk membuat akta kematian apabila ada keluarga yang meninggal.

“Segera, apabila ada keluarga kita yang meninggal dunia. Di urus akte kematiannya, karena mudah, cepat, dan gratis,” katanya.

Pengurusan akta kematian sangat penting bagi almarhum maupun ahli waris.

“Selain untuk syarat pencairan asuransi dan mengurus penetapan ahli waris. Pembuatan akta kematian juga dapat mencegah penyalahgunaan data almarhum. Dan juga dapat membantu memastikan keakuratan data kependudukan,” kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.(*)

Koresponden : Gus Sigit

Berita Lain : Kemendagri Mendorong Percepatan Penyusunan RP3KP Provinsi dan Kabupaten/Kota

Media Partner : Kemendagri Pentingnya GDPK 5 Pilar Rencana Pembangunan Daerah

Bayi Baru Lahir

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Redaksi Editor

Baca Lainnya

Tax Amnesty: Kebijakan Pajak untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

22 September 2025 - 12:50 WIB

Apa itu Tax Amnesty

Presiden Prabowo Subianto Singgah Untuk Refuel Bahan Bakar Beberapa Jam di Osaka

20 September 2025 - 16:25 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke New York Hadiri Sidang Umum PBB

20 September 2025 - 00:12 WIB

Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Gus Irfan Menteri Haji Pertama

8 September 2025 - 17:59 WIB

Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Gus Irfan Menteri Haji Pertama

Kenapa Prabowo Reshuffle 5 Menteri dan Bentuk Kementerian Haji

8 September 2025 - 17:22 WIB

Kenapa Prabowo Reshuffle 5 Menteri dan Bentuk Kementerian Haji
Trending di Berita Nasional
Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus dibuat kan Akta Kematian Bayi. WBN, JAKARTA -- Dokumen Kependudukan merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Dinas yang mempunyai kekuatan Hukum sebagai alat bukti autentik yang di
Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus dibuat kan Akta Kematian Bayi. WBN, JAKARTA -- Dokumen Kependudukan merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Dinas yang mempunyai kekuatan Hukum sebagai alat bukti autentik yang di