Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Pemerintahan

Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus Buat Akta Kematian Bayi.

badge-check


Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus Buat Akta Kematian Bayi. Perbesar

Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus dibuat kan Akta Kematian Bayi. WBN, JAKARTA — Dokumen Kependudukan merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Dinas yang mempunyai kekuatan Hukum sebagai alat bukti autentik yang di
Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus dibuat kan Akta Kematian Bayi. WBN, JAKARTA — Dokumen Kependudukan merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Dinas yang mempunyai kekuatan Hukum sebagai alat bukti autentik yang di

Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus dibuat kan Akta Kematian Bayi.

WBN, JAKARTA — Dokumen Kependudukan merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Dinas yang mempunyai kekuatan Hukum sebagai alat bukti autentik yang di hasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Salah satunya adalah akta kematian yang menjadi persyaratan yang penting dalam kepengurusan dokumen terkait persoalan ahli waris, kepengurusan uang duka, tunjangan kecelakaan, asuransi, dan kegunaan administrasi lainnya.

Bagi pemerintah, akta kematin itu penting sebagai data statistik dan untuk memantau penyebab kematian, angka harapan hidup, serta penetapannya.

Akta kematian merupakan dokumen dalam pembuktian administrasi bahwasa nya seseorang telah di nyatakan meninggal dunia.

Lalu bagaimana dengan bayi yang baru lahir kemudian meninggal dunia?

Seperti di alami seorang ibu yang baru saja melahirkan bayi, sempat hidup beberapa waktu kemudian bayinya meninggal dunia. Apakah bayinya perlu di buat akta kelahiran atau cukup di buatkan keterangan kematian?

Dirjen Dukcapil Kemendagri. Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H, M.H. menjelaskan. Kalau seorang bayi pernah lahir lalu hidup beberapa waktu, maka kalau meninggal dunia harus di buatkan akta kematian.

“Karena pernah menjalani proses hidup. Kemudian meninggal dunia,” ujar Dirjen Zudan lewat akun TikTok nya, @zudanariffakrulloh, Sabtu (24/9/2022).

Proses pembuatan akta kematiannya, jelas Prof. Zudan, biasa seperti seseorang yang pernah hidup. Ini bukan yang masuk kategori lahir mati.

“Jadi, proses pembuatan akta kematian seperti biasa,” imbuhnya.

Dalam kesempatan lain, Dirjen Zudan juga mengajak masyarakat untuk membuat akta kematian apabila ada keluarga yang meninggal.

“Segera, apabila ada keluarga kita yang meninggal dunia. Di urus akte kematiannya, karena mudah, cepat, dan gratis,” katanya.

Pengurusan akta kematian sangat penting bagi almarhum maupun ahli waris.

“Selain untuk syarat pencairan asuransi dan mengurus penetapan ahli waris. Pembuatan akta kematian juga dapat mencegah penyalahgunaan data almarhum. Dan juga dapat membantu memastikan keakuratan data kependudukan,” kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.(*)

Koresponden : Gus Sigit

Berita Lain : Kemendagri Mendorong Percepatan Penyusunan RP3KP Provinsi dan Kabupaten/Kota

Media Partner : Kemendagri Pentingnya GDPK 5 Pilar Rencana Pembangunan Daerah

Bayi Baru Lahir

Baca Berita Lainya

Bupati Rudy Susmanto Rotasi 45 Pejabat untuk Percepat Pembangunan Bogor

20 Juni 2025 - 00:40 WIB

Bupati Rudy Susmanto Rotasi 45 Pejabat

BSU 2025, cara cek penerima BSU, Jadwal Pencairan

14 Juni 2025 - 13:22 WIB

BSU 2025, cara cek penerima BSU, Jadwal Pencairan

Rudy Susmanto Hadiri Peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan Oleh Presiden Prabowo

13 Juni 2025 - 18:40 WIB

Rudy Susmanto Saksikan Peresmian

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kunjungi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

9 Juni 2025 - 14:11 WIB

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kunjungi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah

8 Juni 2025 - 23:18 WIB

13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah
Trending di Berita Utama
Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus dibuat kan Akta Kematian Bayi. WBN, JAKARTA -- Dokumen Kependudukan merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Dinas yang mempunyai kekuatan Hukum sebagai alat bukti autentik yang di
Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus dibuat kan Akta Kematian Bayi. WBN, JAKARTA -- Dokumen Kependudukan merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Dinas yang mempunyai kekuatan Hukum sebagai alat bukti autentik yang di