WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Jelang Patroli Bersama Dengan Australia, KN Pulau Dana-323 Lakukan Pengecekan Kapal
WBN, Kupang – Jelang patroli bersama dengan Australia beberapa hari kedepan, KN Pulau Dana-323 yang sedang sandar di Dermaga Multi Purpose Pelabuhan Tenau Kupang melakukan pengecekan keseluruhan kapal, Kupang, Sabtu (24/9/2022).
Komandan KN Pulau Dana-323 Letkol Bakamla Hananto Widhi Nugroho. Memerintahkan kepada seluruh ABK kapal untuk melakukan pembersihan atau pencucian seluruh badan kapal menggunakan air tawar guna menghilangkan korosi. Tidak hanya itu, perawatan kapal dengan pengecatan badan kapal secara manual juga di lakukan.
Terlebih, Letkol Bakamla Hananto Widhi Nugroho juga memperhatikan khusus pada bagian mesin agar di lakukan pembersihan. Khusus pada filter mesin, gearbox, trush box, pengecekan oli mesin, stering gear, pengecekan ruang pompa, chiller, freshroom, dan bagian-bagian penting lainnya.
Tampak seluruh ABK dengan sigap mengerjakan bagiannya dan hal ini sangat penting dilakukan guna mendukung kelancaran saat operasi bersama nanti (*)
Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd
Baca Lain : Unsur Patroli Bakamla Amankan Event Mancing LNSIFC 2022
Media Partner : Bakamla RI Gelar Operasi Bersama ABF di Perbatasan Indonesia-Australia
Jelang Patroli Bersama
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Jelang Patroli Bersama Australia, KN Pulau Dana-323 Pengecekan Kapal
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano pada 22:51 WIB, 24 September 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







