Berita Daerah

Busana Gandrung Menjadi Pilihan Icon Pemotretan Ketua Umum Dharma Pertiwi

×

Busana Gandrung Menjadi Pilihan Icon Pemotretan Ketua Umum Dharma Pertiwi

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Busana Gandrung Menjadi Pilihan Icon Pemotretan Ketua Umum Dharma Pertiwi

WBN-Dalam rangka kunjungan kerja Ibu Ketua Umum Dharma Pertiwi di wilayah Kodam V Brawijaya Ibu Hetty Andika Perkasa kenakan busana Gandrung yang menjadi icon pemotretan bertempat di Hotel Majapahit, Surabaya dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. (13-02-2022)

Kunjungan yang dilaksanakan di Kodam V tersebut didampingi oleh Ibu Ketua Umum Dharma pertiwi, Ketua Dharma pertiwi Daerah E, Pengurus Dharma pertiwi Daerah E

Kegiatan kunjungan bertujuan untuk melestarikan Wastra, budaya maupun sejarah Indonesia dan untuk mengangkat kearifan lokal setiap daerah.

Ainur Rofiq Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi
menyampaikan saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Hetty Andika Perkasa Ibu Ketua Umum Dharma Pertiwi yang sudah berkenan menggunakan pakaian Gandrung pada saat beliau kunjungan kerja di Surabaya beberapa waktu yang lalu,”ucapnya

Gandrung ini sebagai budaya asli Banyuwangi yang sudah kita mencoba untuk bisa mengenalkan di kancah Nasional bahkan Internasional,”jelasnya

 

Berita Lainnya : Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Buton pada HUT RI ke-77

Media Partner : https://pulbaket.com/kasad-sekjen-pdip-dapat-gelar-adat-dayak-dan-kehormatan/

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 29dd9f7f7b79a9a986e844d144e8744d | 2026

Busana Gandrung Menjadi Pilihan Icon Pemotretan Ketua Umum Dharma Pertiwi

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria pada 13:37 WIB, 15 Februari 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-573

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999