Berita NasionalBerita Utama

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ini Detailnya

×

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ini Detailnya

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

WBN, Jakarta – Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB
WBN, Jakarta – Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB

WBN, Jakarta – Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB telah di tandatangani tiga menteri, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

“Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022

“Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Untuk cuti bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari,” sambungnya.

Ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama:

Hari Libur Nasional 2023:

1. 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi

2. 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

3. 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.

4. 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

5. 7 April (Jumat), Wafat Isa Al Masih.

6. 22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

7. 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.

8. 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.

9. 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.

10. 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.

11. 29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

12. 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

13. 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.

14. 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.

15. 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.

Cuti Bersama 2023:

1. 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

2. 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

3. 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

4. 2 Juni (Jumat), Hari Raya Waisak.

5. Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal.

 

Penulis: Ferra
Editor: Rieqhe

 

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-3871
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 7581191a72ee63d7d4260d5a816d0bbe | 2026

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ini Detailnya

Diterbitkan pertama kali oleh Ikman Periatna pada 21:54 WIB, 12 Oktober 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

WBN, Jakarta - Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB
WBN, Jakarta - Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB