Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditangkap

Aninggell verified

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditangkap Perbesar

Dok : Lokataru Foundation

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya dan ditetapkan tersangka kasus penghasutan anarkis
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya dan ditetapkan tersangka kasus penghasutan anarkis

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditangkap

JAKARTA — Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan massa aksi anarkis yang melibatkan pelajar.

Proses Penetapan Tersangka dan Penangkapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Delpedro telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum penangkapan dilakukan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dimulai sejak 25 Agustus 2025. Proses tersebut melalui tahapan penyelidikan, pendalaman bukti, penyidikan, hingga penetapan tersangka.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.45 WIB di kantor Lokataru Foundation. Pilar-pilar penegak hukum datang dan membawa Delpedro tanpa menunjukan surat perintah penangkapan yang sah.

Dugaan dan Pasal Terlibat

Polisi menduga Delpedro melakukan penghasutan secara provokatif melalui media sosial dengan melibatkan pelajar, bahkan anak-anak, untuk melakukan aksi anarkis di berbagai lokasi seperti DPR/MPR dan Tanah Abang, Jakarta.

Pasal yang disangkakan termasuk:

  • Pasal 160 KUHP (hasutan untuk menentang penguasa atau hukum)
  • Pasal 45A ayat (3) jo. Pasal 28 ayat (3) UU ITE (penyebaran informasi palsu memicu kerusuhan)
  • Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 UU Perlindungan Anak (melibatkan anak dalam unjuk rasa)

Lokataru: Penangkapan Upaya Kriminalisasi

Lokataru Foundation mengecam keras penangkapan tersebut. Mereka menyebut aksi itu sebagai kriminalisasi terhadap kebebasan sipil dan demokrasi. Selain itu, penjemputan Delpedro dianggap represif—terjadi intimidasi, akses komunikasi dengan pengacara dibatasi, dan CCTV rusak saat penggeledahan kantor.

Lokataru menuntut agar Delpedro dibebaskan tanpa syarat dan menyerukan kepada elemen masyarakat dan mahasiswa untuk menunjukkan solidaritas atas praktik kriminalisasi ini.

Profil Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen adalah aktivis hak asasi manusia yang juga berpengalaman sebagai peneliti di berbagai organisasi seperti KontraS. Ia memiliki latar belakang pendidikan hukum dan politik, termasuk S.H. dan Magister Ilmu Politik.

Status Pemeriksaan dan Penegakan Prosedural

Ade Ary menyatakan bahwa penyidikan terhadap Delpedro dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai prosedur operasional standar. Proses ini masih berlangsung dan akan disampaikan jika ada perkembangan lebih lanjut.


Penulis : Divita

Gas Air Mata Pecah di Kawasan Kampus Unisba & Unpas Bandung

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditangkap

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Dirut BJB Yusuf Saadudin Wafat

Duka Mendalam Selimuti Dunia Perbankan Jabar, Dirut BJB Yusuf Saadudin Wafat

14 November 2025 - 07:02

RSUD Bakti Padjajaran Cibinong Buka Layanan Psikolog

RSUD Bakti Padjajaran Cibinong Buka Layanan Psikolog

12 November 2025 - 20:00

Reuni Purna Bakti Garda Sekolah Tinggi Intelijen Negara

Reuni Purna Bakti Garda Sekolah Tinggi Intelijen Negara – STIN

8 November 2025 - 18:14

Ketua Umum Banteng Komando dan Pengurus Mako Kunjungi Anggota BK Kalewang di Rumah Sakit Islam Faisal

5 November 2025 - 22:28

Penemuan 2 Kerangka Hangus di Gedung ACC Kwitang

Penemuan 2 Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang Jakpus

2 November 2025 - 15:33

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya dan ditetapkan tersangka kasus penghasutan anarkis
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya dan ditetapkan tersangka kasus penghasutan anarkis