WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditangkap
JAKARTA — Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan massa aksi anarkis yang melibatkan pelajar.
Proses Penetapan Tersangka dan Penangkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Delpedro telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum penangkapan dilakukan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dimulai sejak 25 Agustus 2025. Proses tersebut melalui tahapan penyelidikan, pendalaman bukti, penyidikan, hingga penetapan tersangka.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.45 WIB di kantor Lokataru Foundation. Pilar-pilar penegak hukum datang dan membawa Delpedro tanpa menunjukan surat perintah penangkapan yang sah.

Dugaan dan Pasal Terlibat
Polisi menduga Delpedro melakukan penghasutan secara provokatif melalui media sosial dengan melibatkan pelajar, bahkan anak-anak, untuk melakukan aksi anarkis di berbagai lokasi seperti DPR/MPR dan Tanah Abang, Jakarta.
Pasal yang disangkakan termasuk:
- Pasal 160 KUHP (hasutan untuk menentang penguasa atau hukum)
- Pasal 45A ayat (3) jo. Pasal 28 ayat (3) UU ITE (penyebaran informasi palsu memicu kerusuhan)
- Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 UU Perlindungan Anak (melibatkan anak dalam unjuk rasa)
Lokataru: Penangkapan Upaya Kriminalisasi
Lokataru Foundation mengecam keras penangkapan tersebut. Mereka menyebut aksi itu sebagai kriminalisasi terhadap kebebasan sipil dan demokrasi. Selain itu, penjemputan Delpedro dianggap represif—terjadi intimidasi, akses komunikasi dengan pengacara dibatasi, dan CCTV rusak saat penggeledahan kantor.
Lokataru menuntut agar Delpedro dibebaskan tanpa syarat dan menyerukan kepada elemen masyarakat dan mahasiswa untuk menunjukkan solidaritas atas praktik kriminalisasi ini.
Profil Delpedro Marhaen
Delpedro Marhaen adalah aktivis hak asasi manusia yang juga berpengalaman sebagai peneliti di berbagai organisasi seperti KontraS. Ia memiliki latar belakang pendidikan hukum dan politik, termasuk S.H. dan Magister Ilmu Politik.
Status Pemeriksaan dan Penegakan Prosedural
Ade Ary menyatakan bahwa penyidikan terhadap Delpedro dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai prosedur operasional standar. Proses ini masih berlangsung dan akan disampaikan jika ada perkembangan lebih lanjut.
Penulis : Divita
Gas Air Mata Pecah di Kawasan Kampus Unisba & Unpas Bandung
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditangkap