Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News: Ā Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Pemerintahan

Dorong Masyarakat Urus Adminduk, Dukcapil Segera Terbitkan Panduan Pencatatan Sipil

Aninggell verified

Dorong Masyarakat Urus Adminduk, Dukcapil Segera Terbitkan Panduan Pencatatan Sipil Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Ā Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Dorong Masyarakat Urus Adminduk, Dukcapil Segera Terbitkan Panduan Pencatatan Sipil WBN, Bogor – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota dengan melakukan digitalisasi administrasi kependudukan. Agar
Dorong Masyarakat Urus Adminduk, Dukcapil Segera Terbitkan Panduan Pencatatan Sipil WBN, Bogor – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota dengan melakukan digitalisasi administrasi kependudukan. Agar

Dorong Masyarakat Urus Adminduk, Dukcapil Segera Terbitkan Panduan Pencatatan Sipil

WBN, Bogor – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota dengan melakukan digitalisasi administrasi kependudukan.

Agar berbagai kemudahan ini dipahami tidak hanya oleh publik sebagai pengguna layanan, dan juga bagi petugas Dukcapil yang melayani masyarakat sehari-hari, maka Ditjen Dukcapil khususnya Direktorat Pencatatan Sipil (Capil) membuat Buku Petunjuk Teknis Pencatatan Sipil.

Program ini didukung oleh Dana Anak-Anak PBB-UNICEF dengan menggelar Focus Grup Discussion Kegiatan Evaluasi Peningkatan Cakupan Akta Kelahiran dan Penyusunan Buku Petunjuk Teknis Pencatatan Sipil di Bogor, Kamis (27/10/2022).

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam arahannya menyampaikan, kegiatan tiga hari sejak 26-28 Oktober 2022 ini untuk menyusun petunjuk teknis bagaimana mendorong masyarakat bisa mendapatkan hak-haknya atas dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat.

“Esensi petunjuk teknis bukan hanya cara membuat sesuatu, tetapi mendorong masyarakat agar bisa mendapatkan hak-haknya dengan mudah dan cepat. Maka tolong esensi buku juknis yang ditonjolkan adalah kemudahan dalam pelayanan Dukcapil,” ujar Dirjen Zudan.

Dirjen Zudan menekankan, ideologi atau semangat yang ditanamkan dalam juknis tersebut adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat, seperti tercermin dalam jargon yang kerap didengungkan yakni “Pelayanan yang membahagiakan masyarakat”.

Dengan memberikan berbagai kemudahan akan membuat masyarakat senang mengurus dokumen kependudukan. “Sebab, petugas Dukcapil memberikan pelayanan yang baik dan cepat, mudah serta tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat pun merasa berbahagia sejak mengurus sampai mendapat dokumen yang diinginkan,” kata Zudan.

Direktur Capil Handayani Ningrum menambahkan, tujuan FGD untuk membahas buku juknis pencatatan sipil menjadi sebuah buku yang mudah dipahami dan tidak membosankan pembaca.

“Jadi tantangan membuat juknis adalah tidak melulu berisi narasi yang panjang, tetapi dibantu penjelasannya dengan tampilan gambar ilustrasi, desain grafis yang menarik, sehingga bagi yang agak malas membaca pun mampu memahami penjelasan teknis yang dimaksud,” jelas Ningrum.

Ningrum pun menyebutkan aspek hukum dalam pelayanan capil sangat kental dan melekat pada diri pribadi dan keluarga. Sehingga diperlukan dalam juknis informasi hukum secara lengkap, akurat, namun tetap dengan penyampaian yang mudah dipahami.

“Tidak main-main seluruh dokumen kependudukan pencatatan sipil itu ada langkah-langkah petunjuk atau SOP, sesuai koridor hukum, kadang diwarnai oleh berbagai kendala namun tetap ada solusinya. Ini yang sedemikian rupa disajikan dalam juknis sehingga mudah dipahami oleh pembaca,” tambah Ningrum.

Sementara, Astrid Gonzaga Dionisio, staf UNICEF Child Protection Specialist mengatakan, pihaknya mendukung penerbitan buku Juknis Pencatatan Sipil berbasis sistem hukum yng berlaku.

“UNICEF sejak awal selalu mendukung usaha kita bersama dalam pembahasan buku pentunjuk teknis ini. Sesuai arahan Bapak Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh kita maksimalkan, sehingga terbit buku juknis untuk petugas di daerah agar bisa melakukan kemudahan dalam melayani masyarakat,” kata Astrid. Dukcapil**

 

Pengirim : Gus Sigit.

Sumber : Dirjen Dukcapil kemendagri

Dorong Masyarakat / Warta Bela Negara

 

Kemendagri Berikan Pelayanan Adminduk WNI di Tokyo dan Hokaido

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi

BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi

13 Januari 2026 - 14:50

Lurah Barombong Pimpin Pemantauan Pengerukan Drainase dan Perbaikan Jalan di Jalan Bonto Biraeng kecamatan Tamalate kelurahan Barombong

12 Januari 2026 - 16:36

BPS Kota Makassar Mendapat Dukungan Penuh Walikota Makassar dalam Persiapan Sensus Ekonomi 2026

9 Januari 2026 - 00:59

Kasdim 1408/Makassar Hadiri Pelantikan Ketua RT/RW Se-Kota Makassar di Lapangan Karebosi

29 Desember 2025 - 19:48

ASKRIDA Peringati HUT ke-36, Solid dalam Langkah Hebat dalam Karya

ASKRIDA Peringati HUT ke-36, Solid dalam Langkah Hebat dalam Karya

26 Desember 2025 - 20:08

Dorong Masyarakat Urus Adminduk, Dukcapil Segera Terbitkan Panduan Pencatatan Sipil WBN, Bogor - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota dengan melakukan digitalisasi administrasi kependudukan. Agar
Dorong Masyarakat Urus Adminduk, Dukcapil Segera Terbitkan Panduan Pencatatan Sipil WBN, Bogor - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota dengan melakukan digitalisasi administrasi kependudukan. Agar