Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI Diserahterimakan
WARTABELANEGARA , Jakarta — Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI, yaitu Kepala Biro Umum dan Direktur Operasi Laut Bakamla RI diserahterimakan. Prosesi serah terima jabatan dipimpin oleh Kepala Bakamla RI Lakdsya TNI Dr. Aan Kurnia. Acara berlangsung dengan khidmat di Aula Ary Hasibuan Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Rabu (01/02/2023).
Kepala Biro Umum Bakamla RI yang semula dijabat oleh Laksma Bakamla Amin Budi Cahyono, S.E., diserahterimakan kepada Kolonel Bakamla Andi Rahmat M. Sedangkan Jabatan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, dari Laksma Bambang Irawan, S.E., M.Tr.Opsla diserahterimakan kepada Kolonel Bakamla Friche Flack.
Prosesi serah terima jabatan terdiri dari penyerahan dan penyematan tanda jabatan oleh Kepala Bakamla RI, penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pakta integritas, dan pembacaan sumpah jabatan.
Kepala Bakamla RI mengucapkan terima kasih kepada pejabat pendahulu, atas dedikasi yang diberikan selama mengabdi di Bakamla RI. Lebih lanjut, pucuk pimpinan berbintang tiga itu mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru yang akan meneruskan tugas di Bakamla RI. (Bakamla RI).
Berita Lain : Disini
Dua Jabatan Pimpinan / danakirtimedia
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 23:13 Tanggal 02 Februari 2023 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

