BakamlaPertahanan Keamanan dan Ketertiban

Sertijab Direktur Kerja Sama dan Direktur Datin Bakamla RI

Aninggell
×

Sertijab Direktur Kerja Sama dan Direktur Datin Bakamla RI

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Sertijab Direktur Kerja Sama dan Direktur Datin Bakamla RI

WARTABELANEGARA, JAKARTA || Jabatan Direktur Data dan Informasi dan Direktur Kerja Sama Bakamla RI secara resmi diserahterimakan. Hal tersebut dikukuhkan dalam Upacara Serah Terima dan Pelantikan Jabatan yang dipimpin oleh Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Dr. Aan Kurnia, di Aula Ary Hasibuan Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Kolonel Bakamla Frandinanto, S.T. resmi menjabat sebagai Direktur Data dan Informasi Bakamla RI yang menggantikan Laksamana Pertama Bakamla Heru Sriyanta, S.E., berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bakamla RI No.16 Tahun 2023.

Pelantikan jabatan juga dilakukan oleh Kolonel Bakamla Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR., yang menjabat sebagai Direktur Kerja Sama Bakamla RI. Sebagaimana diketahui, jabatan ini semula dipangku oleh Alm. Laksamana Pertama Bakamla Purwanto Djoko yang telah gugur dalam tugas.

Kedua pejabat tinggi tersebut sudah siap untuk mengemban tugas, wewenang, serta tanggung jawab yang di amanahkan. Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan berita acara penyumpahan, pakta integritas, serta berita acara pelantikan jabatan di hadapan para saksi serta Kepala Bakamla RI. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat, yang turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Eselon II, III, dan jajaran Pejabat Fungsional Bakamla RI. (Bakamla RI)

Berita Lain : Disini

Sertijab Direktur Kerja Sama dan Direktur Datin Bakamla RI / danakirtimedia

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 442f8695ec6ab3b3120e6521e26ca8cc | 2026

Sertijab Direktur Kerja Sama dan Direktur Datin Bakamla RI

Dibuat oleh Aninggell pada 23:02 WIB, 24 Januari 2023

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999