Bela NegaraBeritaBerita Utama

GBNN Dukung Kewenangan TNI Memberantas Narkotika, Teroris dan Separatisme

Aninggell
×

GBNN Dukung Kewenangan TNI Memberantas Narkotika, Teroris dan Separatisme

Sebarkan artikel ini
ketua umum gbnn

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 21 November 2025
GBNN Dukung Kewenangan  TNI Memberantas Narkotika, Teroris dan Separatisme WARTA BELA NEGARA| Jakarta – Fahria Alfiano, Ketua Umum DPP Garda Bela Negara Nasional (GBNN), menyatakan dukungannya penuh kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk diberi tugas
GBNN Dukung Kewenangan  TNI Memberantas Narkotika, Teroris dan Separatisme WARTA BELA NEGARA| Jakarta – Fahria Alfiano, Ketua Umum DPP Garda Bela Negara Nasional (GBNN), menyatakan dukungannya penuh kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk diberi tugas

GBNN Dukung Kewenangan  TNI Memberantas Narkotika, Teroris dan Separatisme

WARTA BELA NEGARA| Jakarta – Fahria Alfiano, Ketua Umum DPP Garda Bela Negara Nasional (GBNN), menyatakan dukungannya penuh kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk diberi tugas Khusus memberantas peredaran narkotika dan jaringan teroris serta penindakan Separatisme di Indonesia.

Menurut Fahria, TNI merupakan instrumen negara yang sangat strategis tidak hanya dalam tugas perang, tetapi juga dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional, termasuk dalam penanganan kejahatan narkoba, separatiseme dan terorisme.

Fahria menegaskan bahwa peran TNI dalam pemberantasan narkoba separatisme dan teroris sangat penting sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum, terutama Polri, yang memiliki kewenangan utama dalam penyidikan dan penindakan Hukum.

Namun, keterlibatan TNI sangat diperlukan untuk memperkuat respons cepat dan sinergi antar institusi negara dalam menghadapi ancaman tersebut. Seperti kekuatan dalam komponen organisasi kemasyarakatan saja peduli dengan segala keterbatasan kemampuan yang ada.

“ Tentara Nasional Indonesia atau TNI, memiliki kemampuan Instrumen serta jaringan yang kuat dalam memberantas Narkotika, Terorisme dan Separatisme sampai akar bawah, jangan lemahkan potensi kemampuan ini, kelompok  masyarakat sipil mana yang dirugikan?,” tegas Ketua Umum GBNN.

“ Memangnya ada yang dirugikan jika TNI ikut memberantas hal tersebut?, Aneh yang menolak, Supremasi Sipil tetap dikedepan dalam demokrasi, toh TNI bukan sebagai penegak hukum sipilnya,” tambah Fahria.

Sebagai Ketua Umum GBNN, Fahria juga menekankan pentingnya semangat bela negara yang harus dimiliki seluruh elemen masyarakat, termasuk kesiapan berkorban demi keutuhan dan keamanan negara.

GBNN di bawah kepemimpinannya aktif membentuk dan mengukuhkan satuan tugas yang mendukung upaya bela negara dan penanggulangan berbagai ancaman yang membahayakan bangsa.

Dukungan Fahria ini sejalan dengan langkah-langkah nyata TNI yang telah terlibat dalam operasi penggerebekan bandar narkoba, seperti di Bima, Nusa Tenggara Barat, di mana TNI bertindak cepat dalam menangkap pelaku dan menyerahkan proses hukum kepada Polri. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara TNI, Polri, dan kejaksaan dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman narkotika dan terorisme.(*)

Redaksi


GBNN Kepung Asrama Mahasiswa Papua, Lokasi Berkibar Bendera Bintang Kejora

Tim Reaksi Cepat  Satgas GBNN Resmi Dikukuhkan di Gowa Sulsel

 

GBNN Dukung Kewenangan TNI


Ketum DPP GBNN: Tumbuhkan Persatuan & Rasa Cinta Tanah Air

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-12179
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: c2658ac5e330e7cf80ac4b5df6c78f28 | 2026

GBNN Dukung Kewenangan TNI Memberantas Narkotika, Teroris dan Separatisme

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 15:45 WIB, 9 Mei 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

GBNN Dukung Kewenangan  TNI Memberantas Narkotika, Teroris dan Separatisme WARTA BELA NEGARA| Jakarta - Fahria Alfiano, Ketua Umum DPP Garda Bela Negara Nasional (GBNN), menyatakan dukungannya penuh kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk diberi tugas
GBNN Dukung Kewenangan  TNI Memberantas Narkotika, Teroris dan Separatisme WARTA BELA NEGARA| Jakarta - Fahria Alfiano, Ketua Umum DPP Garda Bela Negara Nasional (GBNN), menyatakan dukungannya penuh kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk diberi tugas