News : Kapusku TNI: Program Kerja Dan Pengelolaan Keuangan Negara

Kapusku TNI: Program Kerja Dan Pengelolaan Keuangan Negara

Kapusku TNI: Program Kerja Dan Pengelolaan Keuangan Negara

Kapusku TNI: Pelaksanaan Program Kerja Dan Pengelolaan Keuangan Negara Tugas Seluruh Pejabat Perbendaharaan

 

WARTABELANEGARA,JAKARTA — Pelaksanaan program kerja dan pengelolaan keuangan negara tidak hanya tugas dari Pusku TNI dan jajarannya, tetapi  juga para pejabat perbendaharaan, meliputi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran (BP) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 143 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran dan belanja negara dilingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Marsda  TNI  Danang Hadiwibowo, S.E., M.M dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakapusku TNI Brigjen TNI  Sasongko Hardono, S.Sos., M.M saat membuka acara Rapat Koordinasi Tehnis Keuangan (Rakornisku) Pusku TNI  TA. 2022 bertempat di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (14/12/2022).

 

Kapusku TNI menjelaskan bahwa pelaksanaan rakornisku dimaksudkan sebagai media dan sarana untuk berkoordinasi, berdiskusi, menerima arahan dan sosialisasi berkenaan dengan pelaksanaan program kerja dan anggaran khususnya di Unit Organisasi (UO) Mabes TNI.

BACA JUGA  Gempa Bumi Cianjur, Menzikon/CRK Pusziad Temukan 2 Korban

 

Lebih lanjut Kapusku TNI menyampikan bahwa sebagai tahun pertama penerapan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Kemhan atau TNI, penyesuaian aplikasi SAKTI harus dipastikan dapat dilaksanakan diseluruh satker UO Mabes TNI.

 

“Saya yakin di satker, tingkat wilayah dan Eselon I kemungkinan ada hambatan tehnis dan dinamika terhadap penerapan aplikasi SAKTI yang perlu dibenahi “, ujarnya.

 

Di akhir sambutannya, Kapusku TNI mengingatkan tentang kewajiban pajak atas wajib pajak terutama perubahan ketentuan pajak, PPN dan PPH sesuai UU No 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan. Perubahan tersebut perlu diperhitungkan pada saat menyusun perencanaan dan diketahui oleh mitra penyedia barang dan jasa satker UO Mabes TNI.

 

Rakornisku Pusku TNI  TA.2022 yang berlangsung  dua hari dari tanggal 14-15 Desember 2022  diikuti oleh unsur staf umum Mabes TNI, badan keuangan, badan logistik, inspektorat dan staf terkait satker Mabes TNI baik Satker Kewenangan Pusat (KP) maupun Satker Kewenangan Daerah (KD)

BACA JUGA  Panglima TNI Terima Penghargaan Maritime Award dari ISPEC

 

Sebagai narasumber pada hari pertama Rakornisku Pusku TNI kali ini diantaranya Benitriadi Meidy M, Penyaji Data PSIE III Senior Direktorat SITP Kementrian Keuangan (Overview Pelaksanaan SAKTI Tahun 2022),  Budi P,  Kepala Seksi SPKPP I Direktorat Sistem Perbendaharaan Kemenku (Bendahara Nasional Terintegrasi/BNT) dan Kolonel Cku Dody Hananto, S.Hub. Int, Kabid Dalkuhan Puslapbinkuhan Kemhan (Konsep Siskuhanneg). (puspen/aninggel)

 

Pangdam Kasuari dan Kakanwil DJPb PB Lakukan Bersinergi Dalam Tugas

Related Posts
Sukses Sebagai Danrem 061/Sk, Brigjen TNI Achmad Fauzi Promosi Jadi Dirjianbang Seskoad
Brigjen TNI Achmad Fauzi Promosi Jadi Dirjianbang Seskoad

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi dan promosi ratusan jabatan di lingkungan Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap dan tiga Read more

Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras Ilegal, 6 orang Diamankan
Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras Ilegal, 6 orang Diamankan

BOGOR | WBN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Dit Narkoba Polda Jabar dan Sat Read more

Hadiri Ground Breaking RS Muhammadiyah, Kapolri Dukung Penuh Program Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat
Hadiri Ground Breaking RS Muhammadiyah

Hadiri Ground Breaking RS Muhammadiyah, Kapolri Dukung Penuh Program Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat WBN , Jawa Barat - Kapolri Jenderal Read more

BACA JUGA  Tiga Hari Gelar Vaksinasi Covid-19, Dompet Dhuafa Hadirkan Ratusan Vaksin Booster bagi Masyarakat
Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan
Polri Ungkap 2 Kasus

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan WBN , Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Read more

Visited 43 times, 1 visit(s) today

Tags: ,

Kategori