WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 30 Maret 2026 — Kondisi memprihatinkan terjadi di kawasan Kebun Teh Cisaruni, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Aset milik negara diduga dirusak dan dialihfungsikan oleh oknum masyarakat untuk kepentingan pribadi, memicu keresahan di kalangan pekerja.
Baca berita lain disini: Polsek Leuwigoong Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api di Jembatan Rel
Humas Kebun Teh Cisaruni, Hedi Darnida, akhirnya angkat bicara. Ia menyebut kondisi di lapangan sudah tidak lagi kondusif dan berpotensi memicu konflik terbuka jika tidak segera ditangani.
Baca berita lain disini: Tagih Hutang Berujung Penganiayaan, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dadang Buaya
“Ini kebun negara, bukan lahan pribadi yang bisa seenaknya digarap. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk,” tegas,Hedi.
Baca berita lain disini: Pastikan Jalur Lancar, Kapolres Garut Turun Langsung Pantau Arus Mudik Di Sejumlah Titik Rawan
Menurut Hedi, bukan hanya soal kerugian materiil, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan pekerja yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.
“Kami tidak ingin ada korban. Tapi kalau situasi ini terus dibiarkan tanpa kehadiran aparat, potensi konflik itu nyata,” ungkap,Hedi.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal yang merusak kawasan kebun.
Sorotan juga diarahkan kepada pemerintah daerah dan provinsi yang dinilai perlu segera mengambil langkah tegas. Hedi bahkan secara terbuka meminta Gubernur Dedi Mulyadi untuk turun langsung ke lokasi.
“Jangan tunggu masalah ini membesar. Ini aset negara, harus dijaga. Negara harus hadir,” kata,Hedi
Fenomena alih fungsi lahan kebun menjadi pertanian sayuran disebut sebagai bentuk pelanggaran yang tidak bisa dianggap sepele. Jika terus terjadi, bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri perkebunan di wilayah tersebut.
Hedi juga mengingatkan bahwa menjaga kebun bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi tanggung jawab bersama sebagai bagian dari kepentingan publik.
“Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi? Tapi kalau dirusak, semua akan kena dampaknya,”
(Jajang ab)














