WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kesehatan Mental dalam Keadaan Darurat Kemanusiaan , Amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa Belum Terimplementasi dengan baik
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025: Menyatukan Dunia untuk Pulih Bersama
WBN –Setiap tanggal 10 Oktober, dunia memperingati World Mental Health Day atau Hari Kesehatan Mental Sedunia. Momentum tahunan ini menjadi pengingat penting bahwa kesehatan jiwa sama esensialnya dengan kesehatan fisik, sekaligus upaya global untuk menghapus stigma terhadap gangguan mental yang masih melekat di banyak masyarakat.
Peringatan ini pertama kali digagas oleh World Federation for Mental Health (WFMH) pada tahun 1992 dengan dukungan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sejak itu, Hari Kesehatan Mental Sedunia dirayakan secara global sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan mental manusia di seluruh dunia.
Meningkatkan Kesadaran dan Menghapus Stigma
WHO menegaskan bahwa tujuan utama peringatan ini adalah mendorong percakapan terbuka tentang kesehatan mental dan memastikan akses terhadap layanan dukungan tanpa rasa takut atau diskriminasi.
Melalui kampanye global ini, masyarakat diingatkan bahwa kesehatan mental bukan tanda kelemahan, melainkan bagian penting dari kesejahteraan manusia secara menyeluruh.
“Tidak ada kesehatan tanpa kesehatan mental,” menjadi pesan utama WHO — menegaskan hubungan erat antara kondisi fisik dan mental yang harus dirawat secara seimbang.
Dalam berbagai laporan, WHO menyebutkan jutaan orang di dunia mengalami gangguan mental seperti depresi, kecemasan, atau stres pascatrauma, namun banyak yang belum memperoleh layanan yang memadai. Kondisi ini mendorong pentingnya kebijakan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap isu kesehatan jiwa.
Tema Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025: Kesehatan Mental dalam Keadaan Darurat Kemanusiaan
Tema peringatan tahun 2025 adalah “Kesehatan Mental dalam Keadaan Darurat Kemanusiaan”, yang menyoroti pentingnya dukungan psikologis di tengah krisis seperti konflik bersenjata, bencana alam, dan wabah penyakit.
WHO menyatakan bahwa dukungan psikososial harus menjadi bagian dari kesiapsiagaan, tanggapan, dan pemulihan kemanusiaan, sebab krisis tidak hanya menghancurkan infrastruktur, tetapi juga mengguncang kesehatan mental masyarakat terdampak.
Data WHO menunjukkan, satu dari lima orang di wilayah terdampak krisis mengalami gangguan mental, mulai dari kecemasan hingga gangguan stres pascatrauma (PTSD). Oleh sebab itu, layanan kesehatan mental harus menjadi bagian integral dari upaya kemanusiaan, agar masyarakat dapat pulih secara utuh — baik secara fisik maupun psikologis.
Ajakan WHO: Pulih Bersama untuk Dunia yang Lebih Sehat
Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia juga menjadi ajakan global untuk pulih bersama.
WHO menegaskan bahwa layanan kesehatan mental bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan dasar yang menyelamatkan jiwa dan mempercepat proses pemulihan sosial setelah krisis.
Kesehatan mental bukan hanya urusan individu, tetapi juga tanggung jawab sosial dan kewajiban kolektif antara pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat.
Peringatan ini menjadi momentum agar semua pihak membangun solidaritas dan empati, memastikan akses layanan mental tersedia bagi semua kalangan tanpa diskriminasi.
Tanggung Jawab Negara dan Masyarakat Indonesia
Di Indonesia, perhatian terhadap kesehatan mental telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yang menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa, termasuk komunikasi, informasi, edukasi, serta jaminan akses layanan publik.
Negara juga bertanggung jawab melindungi kesehatan mental warganya dalam situasi darurat, seperti bencana alam, pandemi, maupun konflik sosial.
Menurut Pengamat Kesehatan, program perluasan akses terhadap layanan psikologis perlu terus diperkuat, sementara stigma sosial terhadap gangguan jiwa harus diberantas melalui edukasi berkelanjutan.
Keluarga dan komunitas juga memiliki peran besar dalam mendeteksi gangguan mental sejak dini, mendukung anggota yang membutuhkan pertolongan, dan menciptakan lingkungan emosional yang aman dan sehat.
Solidaritas Global dan Tindakan Nyata
WHO bersama berbagai organisasi dunia menegaskan prinsip penting bahwa “tidak ada kesehatan tanpa kesehatan mental.”
Oleh karena itu, dukungan psikososial dan layanan kesehatan jiwa harus menjadi prioritas utama dalam setiap upaya kemanusiaan, sama pentingnya dengan bantuan medis, pangan, dan logistik.
Menjadikan kesehatan mental sebagai inti dari kebijakan publik dan tanggap darurat berarti memperkuat ketahanan masyarakat serta mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi pasca-krisis.
Setiap individu — dari anak-anak hingga lansia, termasuk penyandang disabilitas — memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan mental yang layak dan bermartabat.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Sehat Secara Mental
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025 mengajak seluruh dunia untuk tidak lagi memandang sebelah mata kesehatan jiwa.
Dengan investasi serius, kolaborasi lintas sektor, dan dukungan publik yang berkelanjutan, kesehatan mental dapat menjadi pondasi utama bagi keluarga, komunitas, dan bangsa yang tangguh menghadapi tantangan global.
Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan untuk bertindak nyata, menciptakan dunia yang lebih peduli, lebih sehat, dan lebih manusiawi — karena setiap orang berhak hidup dengan jiwa yang sehat dan bahagia.(FAAL)
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025: Pulih Bersama di Tengah Krisis Kemanusiaan
ODGJ, Lansia, dan Difabel Berhak Terima Bansos Seumur Hidup
Bansos Harus Fokus Difabel, Lansia dan ODGJ
Kasus Bully Di Sekolah Yang Menyebakan Depresi Berat
Artikel ini masuk dalam: Berita Utama, Kesehatan Jiwa, Berita News, Headline, kesehatan jiwa, ODGJ, Orang Dibawah Gangguan Jiwa (ODGJ), UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, WHO, World Mental Health Day, Berita Hari Ini Terkini, Berita Terkini Terbaru, Kesehatan.
Berita Terbaru
- Bersinergi dengan Ketua RT dan RW, Satlinmas Barombong Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif Melalui Patroli Wilayah dan Posko Bersama Kelurahan Barombong
- Biddokkes Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Hasil Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, 1 Korban Teridentifikasi
- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama Pihak terkait Mengumumkan Hasil Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500














Komentar ditutup.