BeritaBerita UtamaSosial & Kemanusiaan

Lima Bansos Cair Agustus 2025, Cek Daftar Penerima di Sini

Aninggell
×

Lima Bansos Cair Agustus 2025, Cek Daftar Penerima di Sini

Sebarkan artikel ini
Lima Bansos Cair Agustus 2025, Cek Daftar Penerima di Sini
Foto : Freepik

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 27 Agustus 2025

Lima Bansos Cair Agustus 2025, Cek Daftar Penerima di Sini

JAKARTA – Pemerintah resmi menggulirkan lima program bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2025. Penyaluran ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama pascaperayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan menjelang tahun ajaran baru.

Dua Program Utama: PKH dan BPNT

Menurut laporan Antara, dua program utama yang dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga. Keduanya menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tiga Bansos Lainnya

  • Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pelajar SD hingga SMA.
  • BLT Dana Desa untuk warga miskin dan rentan miskin di desa.
  • Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) senilai Rp600.000 untuk periode Juli–September 2025.

Besaran dan Rincian Bansos

1. PKH Tahap 3

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

2. BPNT Tahap 3

Rp200.000 per bulan, disalurkan rapelan untuk Juli–September 2025. Total Rp600.000 dicairkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

  • SD: Rp450.000/tahun
  • SMP: Rp750.000/tahun
  • SMA/SMK: Rp1.800.000/tahun

Dana masuk ke rekening siswa atau sekolah yang ditunjuk.

4. BLT Dana Desa

Rapelan Juli–September 2025 dengan total Rp600.000–Rp900.000, sesuai kebijakan masing-masing desa.

5. Bantuan YAPI

Rp600.000 untuk periode tiga bulan, ditransfer langsung ke rekening penerima anak yatim/piatu.

Cara Cek Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek daftar penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:

  1. Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  3. Ketik kode captcha yang tersedia.
  4. Klik Cari Data.

Hasil pencarian akan menampilkan apakah nama terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan yang diterima, dan periode pencairannya.


Penulis : Divita

BSU 2025 Tahap 2 Cair 3 Juli, Begini Cara Cek di Pospay

Deretan Promo Kuliner HUT RI ke-80, Harga Mulai Rp17 Ribuan

Lima Bansos Cair Agustus 2025, Cek Daftar Penerima di Sini

Segera Klaim Link DANA Kaget, Langsung Dapat Saldo

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2d046f71cff92d2eb5ea80d5cd311996 | 2026

Lima Bansos Cair Agustus 2025, Cek Daftar Penerima di Sini

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 20:15 WIB, 18 Agustus 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-15102

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999