Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta

badge-check


Sumber Foto : Seva Perbesar

Sumber Foto : Seva

WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, 20 Agustus 2025. Cek lokasi dan syarat
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, 20 Agustus 2025. Cek lokasi dan syarat

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta. Layanan perpanjangan SIM A dan C ini beroperasi pukul 08.00–14.00 WIB.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling Jakarta pada Rabu (20/8/2025). Masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C di sejumlah lokasi yang telah disiapkan.

Lokasi SIM Keliling Jakarta

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Universitas Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan dibuka mulai pukul 08.00–14.00 WIB sesuai jadwal resmi TMC Polda Metro Jaya.

Syarat Perpanjangan SIM

Dokumen yang harus dibawa saat mengurus perpanjangan SIM di gerai SIM Keliling, antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli dan fotokopi
  • Mengisi formulir permohonan
  • Melakukan tes kesehatan di lokasi gerai

Catatan: Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:

  • Rp80.000 untuk SIM A
  • Rp75.000 untuk SIM C

Penulis : Divita

Lima Bansos Cair Agustus 2025, Cek Daftar Penerima di Sini

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com

Baca Lainnya

Al-Nassr Lolos Final Piala Super Saudi 2025 Usai Tekuk Al-Ittihad 2-1

20 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Al-Nassr Lolos Final Piala Super Saudi 2025 Usai Tekuk Al-Ittihad 2-1

Rabu Wekasan 2025 Jatuh 20 Agustus, Begini Maknanya

20 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Rabu Wekasan 2025 Jatuh 20 Agustus, Begini Maknanya

Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Ditunda

19 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Ditunda

Persijap Tumbangkan Persib 2-1 di Liga 1 2025

19 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Persijap Tumbangkan Persib 2-1 di Liga 1 2025

Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Ini Sisa Libur Nasional hingga Akhir Tahun

18 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Ini Sisa Libur Nasional hingga Akhir Tahun
Trending di Berita
Peta Berita Terbaru
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, 20 Agustus 2025. Cek lokasi dan syarat
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, 20 Agustus 2025. Cek lokasi dan syarat