WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta
JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta. Layanan perpanjangan SIM A dan C ini beroperasi pukul 08.00–14.00 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling Jakarta pada Rabu (20/8/2025). Masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C di sejumlah lokasi yang telah disiapkan.
Lokasi SIM Keliling Jakarta
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Universitas Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan dibuka mulai pukul 08.00–14.00 WIB sesuai jadwal resmi TMC Polda Metro Jaya.

Syarat Perpanjangan SIM
Dokumen yang harus dibawa saat mengurus perpanjangan SIM di gerai SIM Keliling, antara lain:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli dan fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Melakukan tes kesehatan di lokasi gerai
Catatan: Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:
- Rp80.000 untuk SIM A
- Rp75.000 untuk SIM C
Penulis : Divita
Lima Bansos Cair Agustus 2025, Cek Daftar Penerima di Sini
Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta