Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta

Aninggell verified

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Perbesar

Sumber Foto : Seva

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, 20 Agustus 2025. Cek lokasi dan syarat
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, 20 Agustus 2025. Cek lokasi dan syarat

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta. Layanan perpanjangan SIM A dan C ini beroperasi pukul 08.00–14.00 WIB.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling Jakarta pada Rabu (20/8/2025). Masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C di sejumlah lokasi yang telah disiapkan.

Lokasi SIM Keliling Jakarta

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Universitas Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan dibuka mulai pukul 08.00–14.00 WIB sesuai jadwal resmi TMC Polda Metro Jaya.

Syarat Perpanjangan SIM

Dokumen yang harus dibawa saat mengurus perpanjangan SIM di gerai SIM Keliling, antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli dan fotokopi
  • Mengisi formulir permohonan
  • Melakukan tes kesehatan di lokasi gerai

Catatan: Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:

  • Rp80.000 untuk SIM A
  • Rp75.000 untuk SIM C

Penulis : Divita

Lima Bansos Cair Agustus 2025, Cek Daftar Penerima di Sini

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

18 Januari 2026 - 21:04

BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi

BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi

13 Januari 2026 - 14:50

Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng

12 Januari 2026 - 20:03

CV Solo Indah Gandeng Askrida Lindungi UMKM Lewat Asuransi

CV Solo Indah Gandeng Askrida Lindungi UMKM Lewat Asuransi Kecelakaan Diri

26 Desember 2025 - 10:05

Wisuda Profesi AAMAI XXXII, 3 Pegawai Askrida Resmi Bergelar A2IK

Wisuda Profesi AAMAI XXXII, 3 Pegawai Askrida Resmi Bergelar A2IK

17 Desember 2025 - 10:42

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, 20 Agustus 2025. Cek lokasi dan syarat
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, 20 Agustus 2025. Cek lokasi dan syarat