Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun
WARTA BELA NEGARA | Cirebon — Sebuah bencana longsor terjadi di tambang batu alam Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon sekitar pukul 10.00 WIB. Longsoran material tanah dan batu menimbun lebih dari 10 pekerja tambang serta sejumlah alat berat seperti ekskavator dan truk pengangkut yang sedang beroperasi di lokasi, pada Jumat (30/5/2025).
Koordinator Tim SAR Cirebon, Syarif Prabowo, menyatakan bahwa berdasarkan kondisi alat berat yang tertimbun, diduga lebih dari 10 orang pekerja ikut tertimbun longsor. Hingga saat ini, empat korban telah ditemukan meninggal dunia, dua di antaranya ditemukan di dalam kendaraan dan dua lainnya di luar kendaraan. Selain itu, dua pekerja mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan medis.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan melalui akun media sosialnya bahwa lokasi tambang tersebut memang berbahaya dan tidak memenuhi standar keamanan meskipun masih memiliki izin operasi hingga Oktober 2025. Sebelum menjabat gubernur, Dedi pernah mengunjungi lokasi dan menilai kondisi tambang sangat riskan bagi keselamatan pekerja.
Karena itu, ia telah memerintahkan penutupan permanen tambang tersebut dan mengirimkan jajaran pemerintah provinsi untuk menangani insiden ini.
Kepala Desa Cipanas, Maman, membenarkan kejadian longsor dan menyebutkan bahwa sekitar 10 pekerja tertimbun material longsoran bersama empat ekskavator dan belasan truk yang digunakan dalam kegiatan penambangan. Pihak kepolisian setempat telah memasang garis polisi untuk memudahkan proses evakuasi dan penyelidikan.
Proses pencarian korban masih berlangsung dengan melibatkan tim gabungan SAR, BPBD, dan aparat kepolisian. Sebelumnya, lokasi ini juga pernah mengalami longsor pada Februari 2025, namun tanpa korban jiwa.
Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya para pekerja yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan keluarga mereka, sekaligus menegaskan tanggung jawab pengelola tambang atas keselamatan para pekerja. Ia berharap keluarga korban diberikan ketabahan dan almarhum diterima di sisi Allah SWT.
Insiden ini menjadi peringatan keras terhadap pentingnya standar keselamatan dalam aktivitas penambangan guna mencegah tragedi serupa di masa depan.(*)
Editor : Aningge
Sumber : Ana Dhiana
Korban Tanah Longsor Pacet Dievakuasi
Tanah Longsor, Rumah Warga di Cigombong Ambruk
Dua Warga Bogor Hilang Kontak Dalam Perjalanan Menuju Cianjur
Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 18:28 Tanggal 30 Mei 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
