Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News: Ā Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Kesehatan

Mendagri Dukung Pelaksanaan Transformasi Layanan Kesehatan Primer Di Daerah

Aninggell verified

Mendagri Dukung Pelaksanaan Transformasi Layanan Kesehatan Primer Di Daerah Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Ā Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Mendagri Dukung Pelaksanaan Transformasi Layanan Kesehatan Primer Di Daerah WBN, KOTA PADANG – Semiloka Nasional ke-2 Akselerasi Puskesmas Indonesia (Apkesmi) dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 24 s.d. 27 Oktober 2022. Semiloka Nasional Apkesmi ke-2 ini
Mendagri Dukung Pelaksanaan Transformasi Layanan Kesehatan Primer Di Daerah WBN, KOTA PADANG – Semiloka Nasional ke-2 Akselerasi Puskesmas Indonesia (Apkesmi) dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 24 s.d. 27 Oktober 2022. Semiloka Nasional Apkesmi ke-2 ini

Mendagri Dukung Pelaksanaan Transformasi Layanan Kesehatan Primer Di Daerah

WBN, KOTA PADANG – Semiloka Nasional ke-2 Akselerasi Puskesmas Indonesia (Apkesmi) dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 24 s.d. 27 Oktober 2022. Semiloka Nasional Apkesmi ke-2 ini mengambil tema: ā€œPenguatan Puskesmas dalam menyongsong Transformasi Layanan Primer melalui Akreditasi, Penerapan BLUD dan Peningkatan Kompetensi Kepala Puskesmasā€.

Pada kesempatan ini, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan (SUPD) III, R. Budiono Subambang, ST, MPM mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan arahan dalam pembukaan Semiloka Nasional Apkesmi tersebut.

Dalam arahannya, R. Budiono Subambang menyampaikan bahwa kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia.

Negara Indonesia menjamin hak asasi ini dalam UUD 1945, tercantum pada Pasal 28 H dan Pasal 34. Menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh dan mendapatkan pelayanan kesehatan dan negara bertangung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan.

Layanan kesehatan primer (primary healt care) yang di selenggarakan di Puskesmas merupakan perwujudan pemenuhan hak warga negara atas kesehatan. Yang memiliki jangkuan layanan luas, mudah di akses dan dengan biaya yang murah. Serta dapat mempengaruhi secara langsung tingkat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas.

Selanjutnya, Direktur SUPD III, mengatakan bahwa penyelenggaraan Layanan Kesehatan Primer yang di laksanakan di Puskesmas adalah dalam rangka untuk mewujudkan cakupan kesehatan semesta (universal healt caverage/UHC).

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Dalam arahan selanjutnya, R. Budiono Subambang menyampaikan terdapat 3 pilar penting di dalam penyelenggaran layanan kesehatan primer di Puskesmas, yaitu: (1) landasan hukum, (2) kemampuan sumberdaya manusia kesehatan, dan (3) ketersedian sarana dan prasarana serta anggaran yang di butuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur SUPD III juga mengatakan bahwa kebijakan Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia 2021-2024 selaras dengan kebijkaan nasional bidang kesehatan dalam RPJMN 2020-2024.

Transformasi Layanan Kesehatan Primer merupakan Pilar Utama dalam Kebijakan Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia yang mengutamakan penguatan layanan kesehatan primer bersifat promotif-preventif dengan tidak mengabaikan layanan kuratif-rehabilitatif.

Transformasi layanan kesehatan primer di laksanakan melalui edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder, dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan kesehatan primer.

R. Budiono Subambang mengatakan bahwa Kemendagri mendukung sepenuhnya kebijakan transformasi Layanan Kesehatan Primer di daerah, melalui beberapa instrument kebijakan yang selama ini telah di lakukan.

Yaitu: Permendagri 59/2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM);

Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang telah di muktahirkan melalui Kepmendagri 050-5889/2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;

Permendagri 81/2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023;

Dan Permendagri 84/2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya SPM Bidang Kesehatan juga menjadi Indikator Kinerja Daerah (IKD) sesuai Permendagri 18/2020 tentang Peraturan Pelaksana PP 13/2019 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Sebagai penutup, dalam arahannya Direktur SUPD III menyampaikan bahwa Puskesmas memiliki peran penting dan strategis sebagai garda depan pelaksanaan layanan kesehatan primer yang bersifat promotif-preventif dan juga kuratif dan rehabilitatif di seluruh daerah di Indonesia yang dapat di akses dengan mudah oleh masyarakat Indonesia secara luas untuk meningkatkan derajat kesehatan yang tinggi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah dan Pemerintah Daerah agar secara berkala melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) serta memberikan feedback atas hasil Monev tersebut serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Layanan kesehatan primer terutama yang diselenggarakan di Puskesmas dan juga di fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya.

Semiloka Nasional Apkesmi di hadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, perwakilan dari Kemen PAN dan RB, perwakilan dari BPJS Kesehatan, Dewan Pakar Apkesmi, Kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota atau yang mewakili se-Indonesia, Kepala Puskesmas atau yang mewakili se-Indonesia, Direktur Rumah Sakit atau yang mewakili se-Indonesia, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan para Ketua DPW dan DPC Apkesmi atau yang mewakili se-Indonesia. Acara pembukaan ini di hadiri sekitar 700 peserta.(A)

 

Sumber : Press Rilis Ditjen bangda kemendagri

Kontributor : Gus Sigit

 

Berita Lain :Mendagri Tinjau Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu Jelang G20

 

Mendagri Dukung Pelaksanaan Transformasi/
Warta Bela Negara

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Komentar ditutup.

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2026

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2026

24 Oktober 2025 - 17:13

Pemutihan Tunggakan BPJS

Pemutihan Tunggakan BPJS Hanya untuk Peserta Mandiri ke PBI

23 Oktober 2025 - 22:49

Pemerintah Tetapkan Jadwal Seleksi P3K Paruh Waktu 2025

Pemerintah Tetapkan Jadwal Seleksi P3K Paruh Waktu 2025

22 Oktober 2025 - 01:33

Lapor Pak Purbaya: Layanan Aduan Pajak dan Bea Cukai

Lapor Pak Purbaya: Layanan Aduan Pajak dan Bea Cukai via WhatsApp

21 Oktober 2025 - 13:53

Coretax penerimaan pajak

Coretax dan Penurunan Penerimaan Pajak 2025, DPR Soroti Kinerja

22 September 2025 - 13:02

Mendagri Dukung Pelaksanaan Transformasi Layanan Kesehatan Primer Di Daerah WBN, KOTA PADANG - Semiloka Nasional ke-2 Akselerasi Puskesmas Indonesia (Apkesmi) dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 24 s.d. 27 Oktober 2022. Semiloka Nasional Apkesmi ke-2 ini
Mendagri Dukung Pelaksanaan Transformasi Layanan Kesehatan Primer Di Daerah WBN, KOTA PADANG - Semiloka Nasional ke-2 Akselerasi Puskesmas Indonesia (Apkesmi) dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 24 s.d. 27 Oktober 2022. Semiloka Nasional Apkesmi ke-2 ini