Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Penemuan Arkeologi Dugaan Kuat Makam Nabi di Tembok Cina Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025 1 Orang Penumpang Kapal TB. Mitra Jaya II Masih Hilang

Kemenkumham

Menkumham Menandatangani Traktat Internasional

badge-check


Menkumham Menandatangani Traktat Internasional Perbesar

Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM RI telah menandatangani Traktat
Internasional
Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM RI telah menandatangani Traktat
Internasional

Menteri Hukum dan HAM RI Menandatangani Traktat Internasional Sumber
Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

WARTABELANEGARA.COM – Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM RI telah menandatangani Traktat
Internasional World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources,
Traditional Knowledge (GRTK) mengenai Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional di
Jenewa, Senin (08/07/2024).

Yasonna menyebutkan penandatanganan WIPO Treaty on GRATK tersebut adalah langkah strategis
Indonesia untuk melindungi sumber daya genetic, Indonesia akan mengadopsi WIPO Treaty on
GRATK dan pengetahuan tradisional serta menyelaraskan peraturan di Indonesia melalui revisi
Undang-undang tentang paten nantinya.

“Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber
daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi
Indonesia di mata internasional,” ucap Yasonna.

Beliau juga menyatakan bahwa WIPO Treaty on GRATK dapat mencegah pemberian paten secara
keliru kepada penemuan atau inovasi yang tidak memenuhi kriteria sehingga membantu Indonesia
dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik
dan pengetahuan tradisional.

Selain itu Menkumham yakin Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK akan mendatangkan dampak
yang positif bagi Kementerian Hukum dan HAM, serta masyarakat Indonesia secara luas.

Dalam pertemuan bilateral Menkumham bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang dalam rangka
penandatanganan traktat, pertemuan bilateral tersebut juga mendiskusikan terkait pengembangan
IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang
Kekayaan Intelektual.

Direktur Jenderal WIPO, Daren menyatakan juga bahwa World Intellectual Property Organization
(WIPO) akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di Indonesia untuk
menjadi negara percontohan. “Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan
mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” ujarnya.

Kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss Menteri Hukum dan HAM bersama para delegasi Indonesia
dilakukan sebagai bagian dari kegiatan menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang
diselenggarakan pada tanggal 9 s.d. 17 Juli 2024.

 

Sumber : Kasi Humas Kanim Baubau (Indra Kusuma Atmaja)
Editor : Aninggell

Berita Lainnya : https://wartabelanegara.com/menkumham-yasonna-mutasi-120-pimti-pratama/

Menkumham/dmg

Baca Selanjutnya

Golden Visa Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN  

2 Februari 2024 - 02:58 WIB

whatsapp image 2024-02-01

Imigrasi Gelar Rapim Konsolidasi Border, Security and Prosperity

31 Januari 2024 - 17:11 WIB

Imigrasi Gelar Rapim Konsolidasi

Imigrasi I Non TPI Bogor Gelar Pelayanan Paspor Simpatik

6 Januari 2024 - 15:22 WIB

img-20240106-wa0002

Imigrasi Bogor Sosialisasikan Aplikasi M-Paspor, Cegah Penipuan

25 November 2023 - 12:48 WIB

green pink 72x36

Menkumham Yasonna Mutasi 120 Pimti Pratama

27 September 2023 - 00:08 WIB

Menkumham Yasonna Mutasi 120 Pimti Pratama
Trending di Kemenkumham
Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM RI telah menandatangani Traktat Internasional
Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM RI telah menandatangani Traktat Internasional