WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut 6 Nopember 2025.Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut menyoroti kinerja salah satu pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Garut yang dinilai tidak pernah hadir dalam berbagai rapat kerja resmi bersama DPRD. Sorotan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi II, Dadan Wadiansyah, S.IP., dalam rapat evaluasi progres kegiatan triwulan ketiga yang digelar pekan ini di ruang rapat DPRD Garut.
Menurut Dadan, ketidakhadiran pejabat tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan tanda tanya besar. Padahal, bidang yang dipimpinnya memiliki peran penting dalam pengelolaan infrastruktur daerah—sektor strategis yang menuntut koordinasi erat antara eksekutif dan legislatif.
> “Kami mencatat, dari beberapa kali rapat evaluasi dan pembahasan program, pejabat bidang ini belum pernah sekalipun hadir. Padahal menjelang akhir tahun anggaran seperti sekarang, komunikasi dan koordinasi sangat diperlukan untuk memastikan seluruh target pekerjaan tercapai,” ujar Dadan.
Ia menegaskan, absennya pejabat tersebut mencerminkan lemahnya komitmen komunikasi antara PUPR dan DPRD. Bahkan, Dadan mencontohkan bahwa Bupati Garut yang tengah kurang sehat masih berupaya hadir dalam rapat paripurna untuk menandatangani kesepakatan bersama DPRD.
> “Kalau bupati yang sedang sakit saja bisa hadir, masa kepala bidang tidak bisa? Ini bukan hanya soal etika birokrasi, tapi juga soal tanggung jawab publik,” tegasnya.
Politisi yang dikenal vokal itu mendesak pimpinan Komisi II untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Ia mendorong agar nota resmi dari Komisi II dikirimkan kepada Bupati Garut sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pejabat yang bersangkutan.
> “Saya usulkan agar Komisi II membuat nota kepada Bupati untuk memberikan teguran keras. Kalau memang tidak bisa berkoordinasi, sebaiknya dievaluasi dan diganti. Banyak pegawai yang lebih komunikatif dan mampu bekerja sama dengan DPRD,” tandas Dadan.
Komisi II DPRD Garut saat ini tengah menyusun hasil evaluasi kegiatan hingga triwulan ketiga tahun 2025 untuk memastikan serapan anggaran dan penyelesaian program di berbagai sektor berjalan maksimal. Dadan menilai, komunikasi antar-lembaga menjadi kunci penting agar kebijakan pembangunan infrastruktur daerah tidak terhambat.
> “Komisi II tidak ingin pembangunan jalan, irigasi, dan infrastruktur lain terhambat hanya karena pejabatnya enggan berkomunikasi,” pungkasnya.
Komisi II dijadwalkan akan melakukan rapat internal lanjutan guna menentukan langkah konkret dalam menindaklanjuti persoalan ini, termasuk kemungkinan memanggil kembali jajaran PUPR untuk klarifikasi resmi.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Informasi Seputar Garut.







