Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Nasional

Di Terpa Hoaks Dan Fitnah, Publik Kecam Serangan Terhadap Kepala BNN

Abah Rohman verified

Di Terpa Hoaks Dan Fitnah, Publik Kecam Serangan Terhadap Kepala BNN Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Jakarta —22 Desember 2025 Publik kembali dihebohkan dengan beredarnya konten hoaks dan fitnah keji yang menyerang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto di sejumlah platform media sosial, seperti TikTok, X, dan Facebook. Konten tersebut menyebarkan narasi palsu yang menuding adanya hubungan pribadi antara Kepala BNN dengan seorang artis, yang dinilai tidak berdasar dan sarat framing jahat.
Unggahan yang disebarkan melalui akun-akun anonim itu dengan cepat menyebar luas dan memicu perdebatan di ruang publik digital. Sejumlah pihak menilai konten tersebut merupakan bentuk provokasi yang sengaja diciptakan untuk menimbulkan kegaduhan dan merusak reputasi pejabat negara.
Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah kabar bohong atau hoaks. Menurutnya, narasi liar itu tidak sesuai dengan fakta dan bertujuan menyerang pribadi Kepala BNN yang selama ini dikenal berhasil mengungkap dan memberantas jaringan narkoba berskala besar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Narasi tersebut adalah hoaks yang sengaja dibuat untuk merusak nama baik dan reputasi Kepala BNN,” ujar Azmi dalam rilisnya kepada jaringan media online di Jakarta.
Azmi menambahkan, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian merupakan pelanggaran hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang menjadi korban hoaks dan hate speech dapat menempuh jalur hukum melalui mekanisme dan saluran resmi yang tersedia.
Lebih lanjut, Azmi menilai bahwa penyebaran isu hoaks tersebut bukanlah tindakan spontan. Ia menduga ada motif dan kepentingan tertentu di balik penyebaran narasi jahat yang terstruktur dan masif, bahkan diduga digerakkan oleh kekuatan finansial.
“Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan mengungkap siapa aktor intelektual di balik penyebaran berita bohong dan framing jahat ini. Jangan sampai masyarakat terus-menerus dicekoki narasi liar yang menyesatkan,” tegasnya.
Azmi juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penghapusan atau take down terhadap seluruh konten hoaks yang beredar. Ia menilai negara harus memiliki alat kontrol dan sistem deteksi yang canggih untuk melacak sumber penyebaran berita bohong, terutama jika sasarannya adalah pejabat penting negara.
Di akhir pernyataannya, Azmi mengajak masyarakat dan warganet agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi bohong dan ujaran kebencian. Menurutnya, hoaks berpotensi memecah belah persatuan dan mengganggu stabilitas sosial.
“Masyarakat harus selektif dalam menerima dan membagikan informasi. Tidak semua yang beredar di media sosial itu benar dan bermanfaat. Kewaspadaan dan sikap kritis sangat diperlukan agar kita tidak terjebak dalam hasutan dan provokasi,” pungkas Azmi.
(Red)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Karya Bhakti Pembersihan Selokan Antisipasi Banjir di Musim Hujan

23 Januari 2026 - 13:15

KORAMIL 06/MAMAJANG GELAR KEGIATAN KARYA BHAKTI BERSAMA MASYARAKAT UNTUK PEMBERSIHAN SELOKAN DI KELURAHAN KARANG ANYAR

20 Januari 2026 - 13:20

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama, Jaga Keamanan dan Ketertiban Warga

18 Januari 2026 - 23:20

Kompak! Lurah, Babinsa, dan Linmas Ballaparang Turun Jalan Tertibkan Kawasan Jalan AP. Pettarani Berikan Edukasi dan Imbauan kepada Pedagang Kaki Lima

7 Januari 2026 - 13:49

KORAMIL 1408-09/TAMALATE GELAR KARYA BHAKTI PEMBERSIHAN PASAR PABBAENG-BAENG ANTISIPASI BANJIR DAN PENYAKIT DI MUSIM HUJAN

6 Januari 2026 - 12:53