WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT, Ketegangan politik mewarnai Sidang Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Garut pada Senin (17/11/2025). Fraksi PDI Perjuangan memilih walk out dari ruang sidang setelah tidak diberikan kesempatan untuk membacakan pandangan umum fraksi terkait Raperda Tahun Anggaran 2026.
Keputusan meninggalkan ruang paripurna ini menjadi sorotan tajam karena dianggap mencoreng wajah demokrasi di gedung wakil rakyat.
Diduga Dibatasi Hak Bicara, PDIP Meradang Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Dadan Wandiansyah, menegaskan bahwa fraksinya secara sepihak tidak diizinkan menyampaikan pandangan umum fraksi—sebuah hak dasar setiap fraksi dalam proses pembahasan Raperda.
“Fraksi PDIP tidak diberi hak dasar untuk membacakan pandangan umum fraksi. Ini preseden buruk bagi demokrasi kita,” tegas Dadan kepada awak media.
Menurutnya, tindakan itu bukan hanya melanggar etika berdemokrasi, tetapi juga merusak martabat lembaga DPRD yang seharusnya menjadi panggung dialog terbuka, bukan forum yang membungkam suara berbeda.
Pimpinan Sidang Disorot: Dinilai Tidak Netral
Ketegangan semakin memuncak ketika pimpinan sidang, Ayi Suryana, dinilai tidak mampu menjaga suasana paripurna tetap objektif dan inklusif. Dadan menuding pimpinan sidang lebih sibuk menjaga pencitraan ketimbang mengakomodasi seluruh fraksi untuk berpendapat.
“Sikap pimpinan sidang cenderung mengarah pada pembatasan. Ini memalukan dan mencederai prinsip musyawarah,” tambahnya.
Pembatasan ruang bicara fraksi, menurut PDIP, merupakan langkah yang dapat mengancam kualitas demokrasi lokal. Dalam proses penyusunan Raperda Tahun Anggaran 2026 yang seharusnya memunculkan dialektika sehat antarfraksi, keputusan sepihak ini justru dianggap menyempitkan ruang perdebatan substantif.
Demokrasi Lokal Terancam Menyempit?
Pandangan umum fraksi merupakan hak konstitusional yang melekat pada setiap fraksi. Dadan menegaskan bahwa hak tersebut bukan “hadiah” yang dapat diberikan atau dicabut sesuai kehendak pimpinan sidang.
Insiden walk out ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa praktik berdemokrasi di DPRD Garut tengah diuji. Ketegangan politik ini bukan sekadar perselisihan internal, melainkan menyangkut prinsip dasar: apakah ruang parlemen masih menjamin keterbukaan dan kesetaraan suara?
Dengan langkah walk out, Fraksi PDIP ingin memberi sinyal bahwa parlemen tidak boleh dijalankan melalui cara-cara yang membungkam fraksi tertentu. Menurut Dadan, masyarakat menanti bukan hanya produk hukum, tetapi juga integritas dan keberanian para wakil rakyat dalam menjaga mekanisme demokrasi tetap hidup(opx)
Artikel ini masuk dalam: Breaking News, Informasi Seputar Garut.











