Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

Garut Darurat Perlindungan Aset Umat: Brigade Rakyat Desak Pemkab Hentikan “Okupasi” Lahan Pendidikan di Tanah Wakaf YBHM

Taufik Hidayat verified

Garut Darurat Perlindungan Aset Umat: Brigade Rakyat Desak Pemkab Hentikan “Okupasi” Lahan Pendidikan di Tanah Wakaf YBHM Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

​GARUT,16/01/2026. Aroma ketidakadilan menyelimuti sengketa pembangunan di lingkungan Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM). Ketua Umum Brigade Rakyat, Risman Nuryadi, S.H., M.H., secara lantang menyebut Kabupaten Garut tengah berada dalam kondisi darurat perlindungan aset umat akibat pembiaran terhadap pembangunan di atas tanah wakaf pendidikan.

​Risman menekankan bahwa fungsi Pemerintah Daerah (Pemda) bukan sekadar administrator, melainkan pelindung nilai-nilai sosial dan hukum di wilayahnya.

​Fungsi Pemda: Pelindung, Bukan Penonton
​Dalam kritik moralnya, Risman memaparkan bahwa struktur Pemda Kabupaten Garut memiliki mandat konstitusional untuk menjaga marwah tanah wakaf. Menurutnya, perlindungan tanah wakaf mencakup dukungan administrasi dan sinkronisasi data dengan KUA serta BPN guna memastikan kepastian hukum.

​”Pemda harus paham, fungsi mereka adalah memastikan tanah wakaf tetap pada peruntukannya sesuai ikrar wakif. Jika tanah wakaf pendidikan YBHM kini ‘diganggu’ oleh aktivitas pembangunan yang tidak jelas legalitasnya, maka Pemkab telah gagal menjalankan fungsi sosialisasi, edukasi, dan pengawasan aset keagamaan,” tegas Risman, Jumat (16/1).

​Pendidikan Dasar Terancam, Pemkab Diminta Bertindak
​Lebih jauh, Risman menyoroti dampak sengketa ini terhadap penyelenggaraan pendidikan. Berdasarkan aturan, Pemkab Garut bertanggung jawab penuh atas ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan dasar serta nonformal.

​”Sangat ironis, di satu sisi Pemda bicara soal penjaminan mutu pendidikan, namun di sisi lain sarana fisik sekolah yang berdiri di atas tanah wakaf justru terancam oleh kepentingan lain.

Pemda punya kewenangan penuh dalam perencanaan tata ruang dan penerbitan izin. Mengapa ada pembangunan yang dibiarkan berjalan tanpa memperhatikan fungsi sosial pendidikan di lokasi tersebut?” lanjut praktisi hukum peraih gelar Magister Hukum ini.

​SENTILAN UNTUK GTRA DAN BUPATI GARUT.

​Risman secara khusus memberikan peringatan keras kepada Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Garut. Ia menilai reforma agraria di Garut jangan hanya tajam pada pembagian sertifikat, tetapi harus kuat dalam melindungi tanah wakaf yang sudah bersertifikat dari praktik-praktik ilegal.

​”Kami meminta Ketua GTRA dan Bupati jangan hanya diam melihat persoalan ini. Jangan sampai publik beranggapan bahwa Pemda lebih membela kepentingan pihak tertentu daripada masa depan anak didik di YBHM. Jika Pemda paham hukum, mereka wajib melakukan investigasi terhadap PBG dan izin-izin yang melandasi pembangunan tersebut,” cetusnya.

​TUNTUTAN PENEGAKAN HUKUM
​Brigade Rakyat menuntut agar Pemkab Garut segera menunjukkan aksi nyata di lapangan. Risman mendesak agar dilakukan peninjauan kembali (audit) terhadap seluruh dokumen perizinan yang berkaitan dengan lahan tersebut.

​”Kami tidak butuh retorika. Kami butuh keberanian Bupati untuk menyelamatkan tanah wakaf. Brigade Rakyat akan berdiri di barisan terdepan untuk memastikan aset pendidikan umat ini tidak dipreteli oleh kepentingan yang menabrak aturan hukum,” pungkas Risman.(opx)

Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Pendidikan.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Taufik Hidayat

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Saat Mengantar Bantuan Warga Kepulauan 3 Orang Meninggal Termaksud Camat Liukang Tupabbiring Pangkep Akibat Tengelam Mengunakan Perahu Jolloro

27 Desember 2025 - 21:07

Patroli Siang Sat Samapta Polres Tator Jaga Kamtibmas dan Berikan Imbauan kepada Masyarakat

11 Desember 2025 - 16:54

Sat Lantas Polres Tana Toraja Lakukan Patroli Blue Light Intensifkan Pengawasan Arus Kendaraan

11 Desember 2025 - 15:18

Lurah Barombong Pimpin Pelaksanaan Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RW dan RT, Dibagi Dua Tahap untuk Efisiensi

27 November 2025 - 21:44

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor dengan RW RT Puspa Raya

27 November 2025 - 00:40