WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Warta Bela Negara//Garut 9 Oktober 2025.– Gedung baru Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin pada 2 Maret 2025 hingga kini masih belum difungsikan sebagaimana mestinya. Hampir delapan bulan sejak peresmian, bangunan megah tersebut tampak kosong melompong dan belum menunjukkan tanda-tanda akan segera diisi oleh para pegawai Dinas Pendidikan (Disdik). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan penggiat kebijakan publik di Garut.
Gedung yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp9,3 miliar ini berdiri megah di atas lahan seluas 1.820 meter persegi. Bangunan dua lantai tersebut dirancang untuk mendukung layanan pendidikan di Kabupaten Garut. Lantai pertama difungsikan sebagai area pelayanan publik, sementara lantai kedua direncanakan untuk ruang kerja berbagai bidang di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Namun, alih-alih menjadi pusat aktivitas pelayanan dan administrasi pendidikan, gedung tersebut hingga kini justru terbengkalai. Tidak ada tanda-tanda kehadiran staf atau kegiatan kantor, bahkan fasilitas di dalamnya pun belum terlihat digunakan. Beberapa warga yang melintas mengaku kecewa melihat kondisi tersebut.
Salah satu suara keras yang menyoroti kondisi ini datang dari Direktur Garut Perubahan Strategi (GIPS), Ade Sudrajat. Ia menyayangkan lambatnya tindak lanjut dari peresmian gedung yang telah menelan biaya besar tersebut.
> “Ini pemborosan anggaran publik. Gedung megah sudah dibangun dan diresmikan oleh Pj Bupati sejak Maret lalu, tapi sampai sekarang belum ada aktivitas sama sekali. Ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah harus bertindak tegas, termasuk jika perlu mengevaluasi pengembang proyek,” tegas Ade Sudrajat kepada wartawan.
Ade juga menilai ada indikasi lemahnya koordinasi antar instansi pemerintah daerah, sehingga menyebabkan keterlambatan dalam pemanfaatan gedung yang seharusnya sudah bisa mempercepat pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Ia menambahkan, situasi ini mencerminkan tidak maksimalnya perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur publik di daerah.
> “Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Warga menaruh harapan besar pada gedung ini. Kalau dibiarkan kosong terlalu lama, justru akan menimbulkan kerusakan dan pemborosan lebih lanjut,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terkait alasan belum difungsikannya gedung tersebut. Sementara itu, beberapa pihak menduga adanya kendala teknis seperti belum rampungnya instalasi jaringan listrik, air, atau bahkan perabotan kantor yang belum tersedia.
Publik kini menantikan langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Bupati dan jajaran Dinas Pendidikan, untuk segera mengoperasikan gedung tersebut. Terlebih, dalam beberapa kesempatan, pemerintah telah menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Jika tidak segera difungsikan, gedung bernilai miliaran rupiah itu dikhawatirkan hanya akan menjadi monumen kosong tanpa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dunia pendidikan di Kabupaten Garut. Dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, pemanfaatan setiap proyek infrastruktur publik seharusnya dilakukan secara optimal dan tepat waktu.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Berita, Berita Daerah, News, Pendidikan, Berita Terkini Terbaru.