WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
BANDUNG, 2 Desember 2025 — Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) setelah menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mebeler sekolah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Garut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran pendidikan.
Laporan Telah Diterima Resmi oleh PTSP Kejati Jabar
GIPS menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima secara administratif oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jabar. Hal ini dibuktikan melalui Tanda Terima PTSP dengan rincian sebagai berikut:
Pengirim: Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS)
Nomor Surat: 011/GIPS-GRT/XI/2025
Perihal: Lapdu Tipikor Pengadaan Mebeler Sekolah TA 2025
Penerima: Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Tanggal Penerimaan: 27 November 2025
Waktu: 08.00 WIB
Stempel: 27 NOV 2025 disertai paraf petugas
Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa laporan telah tercatat secara resmi dan masuk dalam alur penanganan administrasi Kejati Jawa Barat.
GIPS: Perlu Kepastian Penanganan
Perwakilan GIPS, Ade Sudrajat, menyampaikan bahwa pihaknya berharap laporan ini mendapatkan perhatian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
> “Kami telah menyerahkan laporan kepada Kejati Jabar dan melakukan koordinasi lanjutan. Harapan kami, penanganannya dapat berlangsung sesuai prosedur,” ujar Ade.
Ia menambahkan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengadaan mebeler sekolah perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
> “Ini menyangkut penggunaan anggaran publik. Kami ingin memastikan prosesnya berjalan transparan,” tuturnya.
Pengadaan Mebeler Jadi Sorotan
Pengadaan mebeler sekolah di Kabupaten Garut sebelumnya mendapat perhatian karena munculnya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan potensi kerugian negara. GIPS menilai bahwa laporan ini penting diajukan agar ada kepastian hukum dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran pendidikan.
Menunggu Tindak Lanjut Kejati Jabar
Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Proses verifikasi administrasi dan kajian awal diperkirakan masih berlangsung.
Masyarakat dan berbagai pihak pemerhati kebijakan publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kejati Jabar atas laporan yang telah disampaikan GIPS.(***)
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Berita Viral Hari Ini.












