WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Oleh: Kang Oos Supyadin SE MM, Pemerhati Kebijakan Publik
Gerakan Nurani Bangsa (GNB) kembali menyoroti pentingnya pembenahan internal Polri, khususnya terkait upaya menjauhkan institusi tersebut dari intervensi politik praktis dan kepentingan bisnis. Hal itu disampaikan dalam rangkaian rekomendasi yang diserahkan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie, mengungkapkan bahwa berbagai masukan dari GNB memiliki peran penting dalam memperkuat profesionalisme Polri. “Banyak masukan yang kami catat penting, bagaimana mengamankan polisi dari intervensi politik dan bisnis dari luar,” ujarnya di PTIK, Kamis (13/11/2025). Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Isu mengenai dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis serta adanya pengaruh kepentingan bisnis disebut sebagai persoalan berulang yang kerap menjadi sorotan masyarakat. Beberapa aspek yang menjadi perhatian publik antara lain:
1. Netralitas Politik
Undang-Undang Polri, khususnya Pasal 28, menegaskan bahwa anggota kepolisian wajib bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Namun, dugaan keberpihakan oknum anggota Polri menjelang atau selama pemilu masih sering mengemuka.
2. Pengaruh Bisnis dan Konflik Kepentingan
Kekhawatiran publik juga muncul terkait potensi keterlibatan anggota Polri dalam kegiatan bisnis. Perkap Nomor 9 Tahun 2017 telah melarang anggota Polri terlibat dalam bisnis yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau merugikan negara. Namun, isu penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pengusaha tertentu masih terus mencuat.
3. Kerentanan Struktural
Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden, meski dimaksudkan untuk memperkuat reformasi, dinilai sebagian pihak justru rentan terhadap intervensi politik dari eksekutif.
4. Respons Reformasi
Komisi Percepatan Reformasi Polri menegaskan bahwa berbagai langkah perbaikan terus digulirkan untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme. Kapolri juga secara berkala menekankan netralitas jajaran Polri dan membuka ruang pengawasan publik.
Permasalahan mengenai pengaruh politik dan bisnis dinilai sebagai tantangan nyata bagi Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, netral, dan sepenuhnya melayani kepentingan masyarakat.
Rahayu.







