Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Organisasi

GNB Soroti Polri Dari Pengaruh Politik Praktis Dan Bisnis

Abah Rohman verified

GNB Soroti Polri Dari Pengaruh Politik Praktis Dan Bisnis Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

 

Oleh: Kang Oos Supyadin SE MM, Pemerhati Kebijakan Publik

Gerakan Nurani Bangsa (GNB) kembali menyoroti pentingnya pembenahan internal Polri, khususnya terkait upaya menjauhkan institusi tersebut dari intervensi politik praktis dan kepentingan bisnis. Hal itu disampaikan dalam rangkaian rekomendasi yang diserahkan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie, mengungkapkan bahwa berbagai masukan dari GNB memiliki peran penting dalam memperkuat profesionalisme Polri. “Banyak masukan yang kami catat penting, bagaimana mengamankan polisi dari intervensi politik dan bisnis dari luar,” ujarnya di PTIK, Kamis (13/11/2025). Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Isu mengenai dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis serta adanya pengaruh kepentingan bisnis disebut sebagai persoalan berulang yang kerap menjadi sorotan masyarakat. Beberapa aspek yang menjadi perhatian publik antara lain:

1. Netralitas Politik
Undang-Undang Polri, khususnya Pasal 28, menegaskan bahwa anggota kepolisian wajib bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Namun, dugaan keberpihakan oknum anggota Polri menjelang atau selama pemilu masih sering mengemuka.

2. Pengaruh Bisnis dan Konflik Kepentingan
Kekhawatiran publik juga muncul terkait potensi keterlibatan anggota Polri dalam kegiatan bisnis. Perkap Nomor 9 Tahun 2017 telah melarang anggota Polri terlibat dalam bisnis yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau merugikan negara. Namun, isu penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pengusaha tertentu masih terus mencuat.

3. Kerentanan Struktural
Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden, meski dimaksudkan untuk memperkuat reformasi, dinilai sebagian pihak justru rentan terhadap intervensi politik dari eksekutif.

4. Respons Reformasi
Komisi Percepatan Reformasi Polri menegaskan bahwa berbagai langkah perbaikan terus digulirkan untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme. Kapolri juga secara berkala menekankan netralitas jajaran Polri dan membuka ruang pengawasan publik.

 

Permasalahan mengenai pengaruh politik dan bisnis dinilai sebagai tantangan nyata bagi Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, netral, dan sepenuhnya melayani kepentingan masyarakat.

Rahayu.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Reuni Purna Bakti Garda Sekolah Tinggi Intelijen Negara

Reuni Purna Bakti Garda Sekolah Tinggi Intelijen Negara – STIN

8 November 2025 - 18:14

Menkomdigi Meutya Hafid Saksikan Pengukuhan Kepengurusan PWI Pusat

4 Oktober 2025 - 21:52

Pelantikan Pengurus DPD PPSSI Jawa Barat Dipimpin Ketua Indrayana

Pelantikan Pengurus DPD PPSSI Jabar Dipimpin Ketua Indrayana

28 Juni 2025 - 21:32

Pelantikan DPD PPSSI Jabar dan Seminar Ilmiah 2025

Pelantikan DPD PPSSI Jabar dan Seminar Ilmiah 2025

23 Juni 2025 - 16:23

SMSI Bogor Raya Gelar Bukber dan Diskusi Cibinong

SMSI Bogor Raya Gelar Bukber dan Diskusi

14 Maret 2025 - 23:20