WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut.12/02/2026 Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta kewajiban administrasi kendaraan bermotor, jajaran Lalu Lintas Polres Garut menggelar kegiatan penertiban Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di seputaran Alun-Alun Tarogong, Kabupaten Garut. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bersama sejumlah instansi terkait, yakni Bapenda, Danpom, dan Satpol PP.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjagawali Lantas Polres Garut, IPDA Adie M Kurniawan, yang bersama jajaran Lantas Garut turun langsung ke lapangan untuk memastikan jalannya operasi berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Sinergitas antarinstansi dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menegakkan aturan serta menciptakan ketertiban di wilayah hukum Polres Garut.

Dalam pelaksanaan gelar KTMDU ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta kondisi teknis kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Sasaran utama kegiatan ini adalah kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU), kendaraan yang menunggak pajak, serta kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis dan laik jalan.
Dari hasil kegiatan, petugas mendapati sejumlah pelanggaran di antaranya kendaraan roda dua yang tidak menggunakan knalpot standar atau menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, ditemukan pula kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh pihak Bapenda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
IPDA Adie menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, namun juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan taat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Penggunaan knalpot standar serta kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta rutin melakukan daftar ulang dan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Polres Garut bersama instansi terkait akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kegiatan gelar KTMDU di kawasan Alun-Alun Tarogong ini berlangsung dengan lancar dan kondusif, serta mendapat dukungan dari berbagai pihak sebagai upaya bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Garut.
Artikel ini masuk dalam: Informasi Seputar Garut.












