WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 7 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat melalui gotong royong, Kabid Layanan Kepemudaan dan Kelembagaan Desa (LKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, KH Asep Jawahir, memberikan tausiyah di Desa Sukaratu, Kecamatan Sucinaraja. Kegiatan ini merupakan pengajian rutin bulanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Sukaratu bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Sukaratu.
*Tema dan Pesan Tausiyah:*
Tausiyah yang disampaikan oleh KH Asep Jawahir bertema “Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dengan Meningkatkan Kesadaran Partisipasi Masyarakat Melalui Gotong Royong”. Dalam tausiyahnya, beliau menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah desa, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam membangun keharmonisan sosial. Beliau juga menyampaikan bahwa gotong royong dan partisipasi aktif warga merupakan kunci utama membangun desa yang maju dan religius.
*Sambutan Kepala Desa Sukaratu:*
Ade Ridwan, Kepala Desa Sukaratu, menyatakan bahwa pengajian rutin ini merupakan agenda tetap yang dijalankan Pemdes bersama MUI untuk memperkuat nilai keagamaan, sosial, dan semangat kebersamaan di masyarakat. Beliau berharap kegiatan ini dapat terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
*Antusiasme Masyarakat:*
Ratusan warga dari berbagai lapisan masyarakat antusias menghadiri pengajian ini, termasuk tokoh agama, perangkat desa, dan warga biasa. Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan, kemajuan desa, dan kesejahteraan masyarakat Desa Sukaratu.
*Dampak Positif:*
Pengajian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Sukaratu, seperti meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, memperkuat nilai keagamaan dan sosial, dan meningkatkan semangat kebersamaan dan gotong royong di masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Pemerintah Desa Sukaratu dan DPMD Kabupaten Garut menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat yang religius, maju, dan sejahtera.
(Undang wiga)
Artikel ini masuk dalam: Breaking News, News, Berita Terkini Terbaru.