WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut 13 Nopember 2025.Gedung Dinas Pendidikan yang berlokasi di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menjadi perhatian publik setelah hampir sembilan bulan sejak diresmikan belum juga difungsikan sebagaimana mestinya. Gedung megah dua lantai yang dibangun di atas lahan seluas 1.820 meter persegi ini menelan biaya pembangunan sebesar Rp9,3 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut.
Secara fisik, bangunan ini tampak kokoh dan modern, mencerminkan semangat peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Garut. Desain bangunan dua lantai tersebut juga menunjukkan pembagian fungsi yang jelas: lantai pertama dirancang sebagai area pelayanan publik yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi dan informasi pendidikan, sedangkan lantai kedua diperuntukkan bagi ruang kerja berbagai bidang di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Namun, harapan besar di balik pembangunan gedung tersebut kini diwarnai rasa kecewa dan pertanyaan besar dari masyarakat. Setelah diresmikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, pada Maret 2025, gedung ini hingga kini — hampir sembilan bulan berselang — belum juga digunakan. Kondisi gedung yang masih kosong melompong menimbulkan tanda tanya mengenai efektivitas perencanaan dan pemanfaatan anggaran daerah.
Salah satu pihak yang menyoroti permasalahan ini adalah Ade Sudrajat, Ketua Umum Garut Index Perubahan Strategi (GIPS). Ia menyampaikan rasa kecewa mendalam terhadap kondisi tersebut dan mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola aset publik hasil dari dana masyarakat.
> “Kami sangat kecewa melihat bangunan semegah itu dibiarkan kosong tanpa pemanfaatan. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Pembangunan dengan dana APBD sebesar Rp9,3 miliar seharusnya segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya menjadi pajangan,” ujar Ade Sudrajat.
Ade juga menekankan pentingnya audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Garut. Menurutnya, keterlambatan pemanfaatan fasilitas publik yang sudah selesai dibangun dapat mengindikasikan adanya masalah administratif, perencanaan yang tidak matang, atau bahkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
> “Kami meminta pihak berwenang, baik dari Inspektorat maupun lembaga pengawasan lainnya, untuk memeriksa pembangunan ini. Jangan sampai ada kejanggalan yang dibiarkan begitu saja. Uang rakyat harus dipastikan benar-benar digunakan sesuai tujuan,” tambahnya.
Kondisi ini menambah daftar panjang proyek pemerintah daerah yang belum bisa segera dimanfaatkan setelah rampung dibangun. Padahal, sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah. Gedung baru Dinas Pendidikan Garut sejatinya diharapkan menjadi pusat pelayanan dan koordinasi strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan, mendukung guru dan tenaga kependidikan, serta memperluas akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga Garut.
Dengan nilai investasi yang begitu besar, publik berharap agar gedung tersebut segera dioperasikan dan memberikan manfaat nyata. Ketika fasilitas publik yang dibangun dengan dana rakyat tidak segera difungsikan, bukan hanya menimbulkan pemborosan anggaran, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas pengelolaan pemerintahan daerah.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah Kabupaten Garut untuk segera mengaktifkan operasional Gedung Dinas Pendidikan Jalan Pembangunan, Sukagalih, Tarogong Kidul, agar keberadaannya benar-benar menjadi simbol kemajuan sektor pendidikan, bukan sekadar bangunan megah tanpa kehidupan.(Opx)
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Informasi Seputar Garut.
Berita Terbaru
- Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Karya Bhakti Pembersihan Selokan Antisipasi Banjir di Musim Hujan
- Bersinergi dengan Ketua RT dan RW, Satlinmas Barombong Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif Melalui Patroli Wilayah dan Posko Bersama Kelurahan Barombong
- Biddokkes Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Hasil Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, 1 Korban Teridentifikasi











