WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Ketua Umum ASA Nusantara, Aep Saepullah Mubarok, menyampaikan pernyataan resmi kepada rekan-rekan terkait proses pengajuan dan rekomendasi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang telah dijalankan organisasinya. Pernyataan tersebut disampaikan di Garut pada Selasa, 30 Desember 2025, guna meluruskan berbagai pemahaman yang berkembang di internal maupun eksternal.
Aep menjelaskan bahwa pengajuan permohonan rekomendasi KUBE kepada Bupati Garut telah dilakukan secara resmi dan disampaikan langsung ke Pendopo Kabupaten Garut pada 24 Mei 2025. Namun, dalam prosesnya, rekomendasi tersebut tidak ditandatangani langsung oleh Bupati, melainkan dilimpahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme administrasi pemerintahan.
“Selanjutnya, rekomendasi administratif dari Dinas Sosial Kabupaten Garut diterbitkan pada 11 Juni 2025 dan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat pada 13 Juni 2025 sebagai bagian dari tahapan prosedural yang berlaku,” ujar Aep.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bersifat administratif semata, tanpa disertai dukungan atau implikasi politis secara langsung. Dengan demikian, seluruh tahapan yang ditempuh ASA Nusantara dalam pengajuan KUBE berada dalam koridor administrasi pemerintahan yang sah.
Meski demikian, ASA Nusantara tetap melanjutkan proses pengajuan dengan menyerahkan sebanyak 33 KUBE ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, meskipun rekomendasi yang digunakan berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Garut dan bersifat administratif.
“Dalam proses KUBE ini, ASA lebih mengandalkan upaya lobi dan mekanisme internal organisasi, tanpa adanya dukungan politik langsung dari Bupati,” jelasnya.
Aep juga menambahkan bahwa pada prinsipnya ASA hanya membutuhkan penguatan administratif berupa tanda tangan Bupati. Namun hingga saat ini, dalam setiap rencana dan pengajuan yang dilakukan oleh ASA, belum pernah diperoleh tanda tangan langsung dari Bupati Garut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ASA Nusantara merupakan kelanjutan dari struktur relawan yang sebelumnya mendukung Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU pada masa Pilkada. Pasca Pilkada, struktur tersebut disesuaikan dan ditetapkan menjadi Asosiasi Sinergi Akselerasi (ASA) Nusantara, yang tetap menjalankan kegiatan organisasi secara mandiri.
Dalam pernyataannya, Aep juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan agenda ASA Nusantara hingga saat ini tidak pernah menerima bantuan pendanaan dari pihak Bupati. Seluruh aktivitas organisasi dilaksanakan atas dasar kebersamaan dan komitmen para anggota, dengan pembiayaan yang bersumber dari patungan dan iuran internal.
“Pernyataan ini kami sampaikan agar menjadi pemahaman yang utuh, jelas, dan sama bagi seluruh rekan-rekan,” pungkasnya.
(Jajang AB)
Artikel ini masuk dalam: Organisasi.






