WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Indramayu –12 Februari 2026, Bupati Indramayu Lucky Hakim resmi memberhentikan sementara Kuwu (Kepala Desa) Sukadadi, Kecamatan Arahan, Caswita. Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan Inspektorat menemukan dugaan kerugian negara yang nilainya mencapai kurang lebih Rp150 juta.
Langkah tegas ini menjadi sorotan publik, sekaligus peringatan keras bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Indramayu agar lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola anggaran, khususnya dana desa.
Menanggapi pemberhentian tersebut, Camat Arahan Rohaenah menyampaikan pesan tegas kepada seluruh jajaran pemerintahan desa di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya amanah dalam mengelola anggaran negara yang bersumber dari rakyat.
“Pesan saya yang pasti seluruh pemerintah desa harus selalu amanah dalam mengelola dana desa. Anggaran itu harus bisa memberikan manfaat untuk masyarakat,” ujar Rohaenah saat ditemui di kantornya, Senin (9/2/2026).
Rohaenah menegaskan bahwa pihak kecamatan sebagai pembina pemerintahan desa akan memperketat pengawasan. Monitoring dan evaluasi rutin akan dilakukan guna mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
“Kami akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan. Jangan sampai ada lagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat maupun negara,” tegasnya.
Untuk memastikan roda pemerintahan Desa Sukadadi tetap berjalan, Sekretaris Desa (Sekdes) ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kuwu hingga proses lebih lanjut selesai dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kabar pemberhentian Caswita sontak mengejutkan warga Desa Sukadadi. Sebagian masyarakat mengaku menyayangkan kejadian tersebut, meski tetap menghargai sejumlah program pembangunan yang telah berjalan selama masa kepemimpinannya.
Darli (39), seorang petani setempat, mengaku cukup terkejut dengan kabar tersebut. Menurutnya, beberapa pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan memang dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Kalau yang kelihatan ya ada, seperti perbaikan jalan. Tapi kalau urusan politik atau bangunan mungkin ada yang lebih paham. Kalau saya sebagai petani, yang penting manfaatnya terasa,” ujarnya.
Meski demikian, Darli berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur desa agar bekerja lebih transparan dan lebih peduli terhadap kebutuhan masyarakat kecil, khususnya petani.
“Semoga ke depan lebih baik lagi, bisa memajukan Desa Sukadadi, dan lebih peduli juga kepada petani,” harapnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk menindak tegas setiap dugaan penyimpangan demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan anggaran benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat.(Red)
Artikel ini masuk dalam: Peristiwa.














