WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Jakarta_Wartabelanegara.Com_Polman_Jumat_(21/11/2025)_Â Pengadaan bibit kakao dan bibit durian oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar TA.2024 terus di sorot tajam LKPA RI
LKPA mendatangi Kejaksaan Agung RI untuk mempertanyakan kasus tersebut yang sebelumnya telah di laporkan, Rabu, (19/11/2025).
Program pengadaan yang di lakukan berdasarkan metode E-purchasing dengan nama paket, belanja bahan-bahan bibit tanaman (PMK), di duga kuat terjadi praktik Mark Up harga

Dugaan tersebut di ungkapkan oleh Zubair selaku Ketua Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia
Zubair menyebutkan bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan dan temuan data, nilai harga tidak sesuai berdasarkan SK Bupati
Pengadaan bahan-bahan bibit tanaman (PMK) di datangkan dari Sulawesi Selatan masing-masing bibit kakao dari Kab. Soppeng, bibit durian Kab. Bulukumba Sulawesi Selatan dengan nama penyedia :
* CV. SYAHRIANDI ASHAR UTAMA
* CV. HARAPAN JAYA
* CV. CAHAYA BERLIAN SULAWESI
Zubair juga mengungkapkan bahwa kegiatan itu merupakan hasil pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Langkah tegas LKPA mendatangi Kejaksaan Agung RI untuk mempertanyakan lebih lanjut progres perkembangan kasus tersebut
“suda sampai dimana perkembangannya publik menunggu hasil”terang Zubair.
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Korupsi, Dugaan Mark Up Harga, LKPA Mendatangi Kejaksaan Agung RI, Terkait Pengadaan Bibit Kakao Dan Bibit Durian Oleh Dinas Pertanian Polman, News-Berita.













Tinggalkan Balasan