Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Pemerintahan

Musyawarah Desa Sukajaya Penetapan RKPDes 2026 berlangsung Lancar

Abah Rohman verified

Musyawarah Desa Sukajaya Penetapan RKPDes 2026 berlangsung Lancar Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, 23 September 2026 – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di GOR Desa Sukajaya, Selasa (23/9), dengan dihadiri unsur pemerintahan, keamanan, kelembagaan desa, hingga tokoh masyarakat.

Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Malangbong yang diwakili Kasi Pemdes, Nendi, Kapolsek yang diwakili Babinkamtibmas Ipda Agus, Ketua BPD beserta anggota, para kader PKK, ketua LKD, Linmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, serta para ketua RT/RW. Turut hadir pula pendamping desa tingkat kecamatan maupun lokal.

Dalam sambutannya, Nendi menekankan pentingnya RKPDes sebagai kunci arah pembangunan desa. Ia juga menjelaskan kewajiban pelaksanaan program sesuai Permendes No. 10 Tahun 2025, yang memuat sembilan prioritas penggunaan Dana Desa. “Contohnya, 30 persen untuk ketahanan ekonomi melalui BUMDes/KDMP, 15 persen untuk BLT-DD, serta 20 persen untuk ketahanan pangan. Itu belum termasuk prioritas lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya, Wildan Ruswanda, mengapresiasi kehadiran tamu undangan dan menyampaikan kondisi dilematis yang tengah dihadapi desa. Menurutnya, keterbatasan Dana Desa tidak mampu sepenuhnya menutupi kebutuhan dari berbagai prioritas yang ditetapkan.
“Jika hanya mengandalkan Dana Desa, mustahil semua prioritas bisa tercover. Karena itu, kami akan berusaha menjalin kerja sama dengan pihak ketiga atau provider untuk menambah sumber pendanaan demi mengejar target pembangunan,” ujarnya.

Ketua BPD Desa Sukajaya dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya komitmen pemerintah desa untuk melaksanakan RKPDes yang sudah disepakati bersama. “Apabila ada perubahan-perubahan, itu bisa dimusyawarahkan kembali,” tegasnya.

Dengan adanya Musdes ini, masyarakat Sukajaya berharap program pembangunan tahun 2026 dapat berjalan efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa.
(Red)

Artikel ini masuk dalam: Pemerintahan.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Pemutihan Tunggakan BPJS

Pemutihan Tunggakan BPJS Hanya untuk Peserta Mandiri ke PBI

23 Oktober 2025 - 22:49

Pembangunan Jalan Usaha Tani di Rimbo Binuang Terindikasi Mangkrak, Warga Keluhkan Lambannya Progres

16 Oktober 2025 - 22:22

Bupati Yulianto Launching Program MBG di MTsN 4 Pasaman Barat

14 Oktober 2025 - 07:39

Istana Kembalikan ID Card Peliputan Wartawan, Janji Hormati Kebebasan Pers

29 September 2025 - 15:12

Apa itu Tax Amnesty

Tax Amnesty: Kebijakan Pajak untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

22 September 2025 - 12:50