Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Kasus Hukum

Pagar Makan Tanaman, Motor Teman Digasak,Polsek Tarogong Kidul Ciduk Pelaku

Abah Rohmanbadge-check


					Pagar Makan Tanaman, Motor Teman Digasak,Polsek Tarogong Kidul Ciduk Pelaku Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Patriot Dalam RT 004 RW 006, Kelurahan Kota Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Peristiwa pencurian tersebut menimpa Sdr. Arifin (20) Warga Kecamatan Caringin Garut yang kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah hitam dengan nomor polisi Z 6743 DBH.

Berdasarkan keterangan korban, kendaraan tersebut terakhir digunakan sekitar pukul 02.40 WIB untuk mengantarkan temannya ke rumah kos yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Setelah kembali, korban memarkirkan motornya di halaman kos, kemudian beristirahat.
Namun pada pagi harinya, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.

Selain itu, satu buah kunci kendaraan yang berada di kamar kos juga ikut hilang, sementara satu kunci cadangan masih tersisa. Mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Tarogong Kidul.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial Sdr. WN (20) yang merupakan teman korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut disimpan di rumahnya yang beralamat di Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkirkan kendaraan bermotor dan memastikan keamanan kunci cadangan. Jumat (31/10/2025)
(Arief)

Artikel ini masuk dalam: Kasus Hukum.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Baca Lainnya

Ridwan Kamil Fokus Proses Hukum, Bareskrim Periksa Lisa Mariana

24 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Dinyatakan Tidak Cocok

Bjorka Ditangkap: Profil WFT, Anak Yatim Piatu Putus Sekolah yang Jadi Hacker Mendunia

3 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Bjorka Ditangkap

Sanksi Demosi Polwan Intimidasi Jurnalis Bali Dikritik

13 Juli 2025 - 14:55 WIB

Sanksi Demosi Polwan Intimidasi Jurnalis Bali Dikritik

Polda Metro Naikkan Kasus Ijazah Jokowi Jadi Penyidikan

13 Juli 2025 - 14:33 WIB

Polda Metro Naikkan Kasus Ijazah Jokowi Jadi Penyidikan

Jokowi Melapor Ke Polda Atas Tuduhan Ijazah Palsu

30 April 2025 - 15:43 WIB

Jokowi Polda Metro Jaya
Trending di Berita