WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, Jumat 13 Februari 2026 – Pemerhati kebijakan publik, Boy Sopyan, saat diwawancarai awak media di sekitar lingkungan Pemda, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menyampaikan keprihatinannya terhadap penanganan kasus BIJ (Bank Intan Jabat) yang hingga kini belum juga tuntas.
Menurut Boy Sopyan, kasus BIJ telah berlarut-larut sejak tahun 2022 hingga 2026, namun penyelesaiannya belum menunjukkan titik terang. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir kembali muncul tiga tersangka baru di tataran pengelola BIJ. Hal ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

“Selama empat tahun ini, kenapa yang selalu menjadi tersangka hanya di tingkat bawah? Padahal, ada dugaan keterlibatan oknum-oknum di level atas yang juga harus bertanggung jawab dalam kasus BIJ ini,” ujarnya.
Ia menilai, penanganan kasus tersebut belum dibongkar secara komprehensif oleh aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, oknum petinggi di jajaran BIJ, termasuk para pemegang kebijakan dan pihak yang memiliki fungsi pengawasan, harus turut dimintai pertanggungjawaban atas kondisi yang terjadi.
Boy Sopyan mendesak agar APH mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, tanpa tebang pilih.
“Jangan hanya ‘kecoa’-nya saja yang dijadikan tersangka, tetapi juga ‘kakap’-nya harus segera ditangkap. Agar kasus BIJ ini benar-benar terang benderang dan tidak menyisakan tanda tanya di masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan kasus BOP DPRD yang hingga saat ini belum memiliki kejelasan. Status penghentian penyidikan (SP3) pun dinilai tidak transparan.
Ia mempertanyakan keberanian APH untuk kembali membuka dan membongkar kasus tersebut secara menyeluruh demi tegaknya supremasi hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Boy Sopyan berharap, seluruh proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat kembali terjaga.(***)
Artikel ini masuk dalam: Informasi Seputar Garut.












