Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Pernyataan Boy Sopyan: Desak APH Bongkar Tuntas Kasus BIJ dan BOP DPRD

verified

Pernyataan Boy Sopyan: Desak APH Bongkar Tuntas Kasus BIJ dan BOP DPRD Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, Jumat 13 Februari 2026 – Pemerhati kebijakan publik, Boy Sopyan, saat diwawancarai awak media di sekitar lingkungan Pemda, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menyampaikan keprihatinannya terhadap penanganan kasus BIJ (Bank Intan Jabat) yang hingga kini belum juga tuntas.

Menurut Boy Sopyan, kasus BIJ telah berlarut-larut sejak tahun 2022 hingga 2026, namun penyelesaiannya belum menunjukkan titik terang. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir kembali muncul tiga tersangka baru di tataran pengelola BIJ. Hal ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

“Selama empat tahun ini, kenapa yang selalu menjadi tersangka hanya di tingkat bawah? Padahal, ada dugaan keterlibatan oknum-oknum di level atas yang juga harus bertanggung jawab dalam kasus BIJ ini,” ujarnya.

Ia menilai, penanganan kasus tersebut belum dibongkar secara komprehensif oleh aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, oknum petinggi di jajaran BIJ, termasuk para pemegang kebijakan dan pihak yang memiliki fungsi pengawasan, harus turut dimintai pertanggungjawaban atas kondisi yang terjadi.

Boy Sopyan mendesak agar APH mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, tanpa tebang pilih.

“Jangan hanya ‘kecoa’-nya saja yang dijadikan tersangka, tetapi juga ‘kakap’-nya harus segera ditangkap. Agar kasus BIJ ini benar-benar terang benderang dan tidak menyisakan tanda tanya di masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan kasus BOP DPRD yang hingga saat ini belum memiliki kejelasan. Status penghentian penyidikan (SP3) pun dinilai tidak transparan.

Ia mempertanyakan keberanian APH untuk kembali membuka dan membongkar kasus tersebut secara menyeluruh demi tegaknya supremasi hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Boy Sopyan berharap, seluruh proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat kembali terjaga.(***)

Artikel ini masuk dalam: Informasi Seputar Garut.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Taufik Hidayat

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Akhirnya Terjawab Viralnya Puskesmas Baso

13 Februari 2026 - 17:21

Asuransi Bangun Askrida Pilih Jalur Stabil di Industri

Asuransi Bangun Askrida Pilih Jalur Stabil di Industri

13 Februari 2026 - 12:43

Asuransi Bangun Askrida Perkuat Proteksi Kendaraan Nasional

Asuransi Bangun Askrida Perkuat Proteksi Kendaraan Nasional

11 Februari 2026 - 22:12

Asuransi Bangun Askrida: Solusi Perlindungan Gempa Bumi untuk Aset

Asuransi Bangun Askrida: Solusi Perlindungan Gempa Bumi untuk Aset

11 Februari 2026 - 18:10

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Karya Bakti Penanaman Pohon Antisipasi Banjir di Musim Hujan

11 Februari 2026 - 12:21