Menu

Mode Gelap
Berita Terkini:
PPPK Paruh Waktu Resmi Dibuka, Begini Skema Gaji dan Tunjangannya Dua Skenario Timnas Indonesia Lolos Usai Kalah 2-3 dari Arab Saudi Diduga Pecahan Meteor Jatuh di Tegal, Batu Hitam Ditemukan Warga

Narkotika

Polres Garut Bongkar Peredaran Narkoba Antar Daerah, Sabu Asal Jakarta Diamankan

Abah Rohmanbadge-check


					Polres Garut Bongkar Peredaran Narkoba Antar Daerah, Sabu Asal Jakarta Diamankan Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Garut. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Sdr. SS (41), warga Kecamatan Tarogong Kaler, dan Sdri. N (34), warga Kecamatan Pasirwangi, Keduanya di tangkap di Kampung Nagrak, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita total 24 paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 9,49 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip, lakban merah bertuliskan “fragile”, dan dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku N mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D, Warga Cipinang, DKI Jakarta. Sedangkan pelaku S mendapatkan sabu dari N, dengan imbalan berupa upah dan jatah untuk di konsumsi secara cuma-cuma.

Dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan awal, kedua pelaku terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1), (2) jo Pasal 114 ayat (1), (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, Satresnarkoba Polres Garut masih melakukan pengembangan terhadap jaringan asal narkotika tersebut, termasuk menelusuri alur distribusi dari dalam lembaga pemasyarakatan hingga ke wilayah Garut.” ujar AKP Usep Sudirman, Kamis (9/10/2025).

AKP Usep menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Garut. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.
(Arief)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Baca Lainnya

TNI Gagalkan Lagi Penyelundupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai

10 Juni 2025 - 23:14 WIB

TNI Gagalkqn Lagi Penyelundupan

3 Pelaku Peredaran Narkoba Berhasil Diringkus TNI

4 Mei 2025 - 11:39 WIB

3 Pelaku Peredaran Narkoba Berhasil Diringkus TNI

Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diserahkan Pangdam XII/Tpr ke BNNP Kalbar

19 Juli 2024 - 20:11 WIB

bakamla ri

Sejak Operasi Antik Lodaya Polres Bogor Amankan 40 Orang Pengedar Narkoba

2 Desember 2022 - 21:02 WIB

IMG 20221202 WA00761

Dua Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi, ini Barbuknya

23 November 2022 - 16:13 WIB

IMG 20221123 WA0046
Trending di Berita Daerah