Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Kasus Hukum

Polres Garut Tangkap Pelaku Pengeroyokan Lukai Pelajar Hingga Jarinya Putus

Abah Rohman verified

Polres Garut Tangkap Pelaku Pengeroyokan Lukai Pelajar Hingga Jarinya Putus Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Sat Reskrim Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menimpa seorang pelajar di Jalan Patriot, depan Masjid At-Taufiq, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kejadian yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekira pukul 01.00 WIB itu menyebabkan korban mengalami luka serius, termasuk jari jempol tangan kiri yang putus akibat sabetan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko P, SH, menyampaikan korban seorang pelajar kelas 11 asal Kecamatan Garut Kota. Saat kejadian, korban sedang berkumpul bersama teman-temannya ketika sekelompok pemuda berjumlah lebih dari 20 orang datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang secara membabi buta.

Para pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, botol minuman keras, hingga senjata tajam. Salah satu pelaku bahkan membacok korban hingga mengakibatkan jempol tangan kirinya terputus saat korban berusaha melindungi kepalanya dari serangan.

Polres Garut dan Polsek Tarogong Kidul yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada sekelompok pelajar dari SMK di Garut. Pada Rabu (03/12/2025), petugas mendatangi sekolah tersebut dan mengamankan tujuh remaja yang di duga terlibat.

Hasil pemeriksaan, salah satu merupakan pelaku utama pembacokan yang menyebabkan jempol korban terputus. Sementara yang lain memukul korban menggunakan botol minuman keras dan tangan kosong.

Pelaku lainnya hingga kini masih dalam pencarian karena terlibat dalam pemukulan menggunakan shockbreaker motor dan tangan kosong.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 pecahan botol minuman keras dan 1 bilah pedang jenis samurai, Kasus ini disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Para pelaku yang sudah diamankan sedang menjalani pemeriksaan, dan kami terus mengejar pelaku lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Polres Garut terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lain yang masih buron.” Tutup Joko.(Djuanda)

Artikel ini masuk dalam: Kasus Hukum.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Dinyatakan Tidak Cocok

Ridwan Kamil Fokus Proses Hukum, Bareskrim Periksa Lisa Mariana

24 Oktober 2025 - 17:28

Bjorka Ditangkap

Bjorka Ditangkap: Profil WFT, Anak Yatim Piatu Putus Sekolah yang Jadi Hacker Mendunia

3 Oktober 2025 - 12:28

Sanksi Demosi Polwan Intimidasi Jurnalis Bali Dikritik

Sanksi Demosi Polwan Intimidasi Jurnalis Bali Dikritik

13 Juli 2025 - 14:55

Polda Metro Naikkan Kasus Ijazah Jokowi Jadi Penyidikan

Polda Metro Naikkan Kasus Ijazah Jokowi Jadi Penyidikan

13 Juli 2025 - 14:33

Jokowi Polda Metro Jaya

Jokowi Melapor Ke Polda Atas Tuduhan Ijazah Palsu

30 April 2025 - 15:43