Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Kasus Hukum

Polsek Cisompet Amankan Curanmor, Pelaku Gunakan Kunci T Gasak Motor Di Depan Masjid

Abah Rohmanbadge-check


					Polsek Cisompet Amankan Curanmor, Pelaku Gunakan Kunci T Gasak Motor Di Depan Masjid Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Unit Reskrim Polsek Cisompet Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di depan Masjid Al Muqaromah, Kampung Joho, Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, pada Sabtu (18/10/2025) malam sekitar pukul 19.15 WIB.

Pelaku diketahui bernama AB (32), seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Cisompet. Ia diamankan petugas di wilayah Kecamatan Pameungpeuk bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2018 bernomor polisi Z 5213 EX, milik korban Kujang Pelita Jaya (56), seorang pegawai negeri sipil.

Kapolsek Cisompet AKP H. Misno Winoto menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T (ASTAG). Setelah berhasil menyalakan motor, pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban ke arah Kecamatan Pameungpeuk.

“Aksi pelaku sempat diketahui oleh saksi yang melihatnya membawa sepeda motor korban. Berdasarkan laporan cepat dari korban, anggota kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti di wilayah Pameungpeuk,” ujar AKP Misno, Selasa (21/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor curian, STNK, BPKB, kunci letter T dengan beberapa mata kunci, serta alat-alat lain yang digunakan untuk melakukan aksinya.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Cisompet guna proses penyidikan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.” Tambah AKP Miso.

Kapolsek Cisompet menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, khususnya di area publik seperti tempat ibadah dan perbelanjaan.
(Arief)

Artikel ini masuk dalam: Kasus Hukum, #Berita #News, news.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Baca Lainnya

Bjorka Ditangkap: Profil WFT, Anak Yatim Piatu Putus Sekolah yang Jadi Hacker Mendunia

3 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Bjorka Ditangkap

Sanksi Demosi Polwan Intimidasi Jurnalis Bali Dikritik

13 Juli 2025 - 14:55 WIB

Sanksi Demosi Polwan Intimidasi Jurnalis Bali Dikritik

Polda Metro Naikkan Kasus Ijazah Jokowi Jadi Penyidikan

13 Juli 2025 - 14:33 WIB

Polda Metro Naikkan Kasus Ijazah Jokowi Jadi Penyidikan

Jokowi Melapor Ke Polda Atas Tuduhan Ijazah Palsu

30 April 2025 - 15:43 WIB

Jokowi Polda Metro Jaya

PN Bekasi Gelar Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

24 Juni 2024 - 21:00 WIB

sidang lanjutan 32
Trending di Kasus Hukum