WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Polsek Limbangan Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut. Dua orang pelaku berhasil di amankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.
Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H. menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Perum Bukit Galihpakuwon, Desa Galihpakuwon, Kecamatan Bl. Limbangan, Kabupaten Garut.
Korban, seorang perempuan berinisial K.K. (60), pensiunan guru, awalnya hendak membuka pintu rumah dan mendapati gerbang yang biasanya di gembok sudah dalam keadaan terbuka. Ia kemudian terkejut saat mengetahui sepeda motor Honda Genio nopol Z-4269-DAR tahun 2020 miliknya yang terparkir di halaman rumah telah raib.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limbangan. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Limbangan bersama anggota piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan membekuk dua terduga pelaku di wilayah Kecamatan Selaawi, tidak lama setelah laporan diterima. Keduanya yakni ARM (18) warga Kecamatan Selaawi dan KU (14).
Kedua terduga pelaku kini telah di amankan di Mapolsek Limbangan beserta barang bukti kendaraan hasil curian untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kedua pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Saat ini ARM sedang menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk KU yang masih di bawah umur, sedang di upayakan diversi,” kata Kompol Wasino, Selasa (28/10/2025).
Polsek Limbangan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci ganda, serta memasang kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa.
(Arief)
Artikel ini masuk dalam: Kasus Hukum.

















