Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Pencurian

Polsek Samarang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Abah Rohman verified

Polsek Samarang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Jajaran Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua di wilayah hukumnya.

Kapolsek Samarang AKP Himan Nugraha, S.H., mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 02 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, bertempat di Kampung Mojang RT 03 RW 09 Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

“Panit Reskrim bersama anggota piket Polsek Samarang telah berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (R2) atas nama Sdr. Talis I (38),” ujar AKP Himan Nugraha.

Kapolsek menjelaskan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sepeda motor milik pelapor yang terparkir di dalam rumah.

Saat pelaku membawa kendaraan tersebut hingga ke jalan, aksi pelaku diketahui oleh saksi yang kemudian meneriaki pelaku.

“Mendengar teriakan saksi, warga sekitar segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Polsek Samarang langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat POP warna merah putih dengan nomor polisi Z 2479 GP.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah).

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Irgun)

Artikel ini masuk dalam: Pencurian.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
logo warta bela negara

Polsek Cileungsi Bogor, Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

6 Maret 2023 - 20:44

logo warta bela negara

Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal

23 Februari 2023 - 16:23

logo warta bela negara

Polsek Gunung Putri Bogor Amankan Dua Pelaku Curanmor

22 Februari 2023 - 20:04

logo warta bela negara

Jendela Toko Elektronik di Parung Dicongkel Maling, Polisi ungkap Pelaku

28 November 2022 - 15:59

logo warta bela negara

Aksi Curanmor di Rumpin, Pelaku Tutup CCTV Pakai Handuk

9 November 2022 - 17:02