WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Polsek Gunung Putri Polres Bogor Amankan Dua Pelaku Curanmor
WARTABELANEGARA, Bogor || Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di amankan polsek gunung putri Bogor, pelaku berinisial IK (20) dan A (19) tersebut berhasil di amankan setelah tertangkap warga saat melakukan kan aksinya pada Rabu (22/2/2023).
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor Honda beat dan tiga buah mata kunci latter T.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat S.E., S.I.K.,MM mengatakan, bahwa pelaku ini melakukan aksinya di sebuah parkiran ruko Nusa Dua Residence yang berada di desa Bojong kulur kecamatan gunung putri kabupaten Bogor.
“saat melakukan pencurian aksi pelaku ini diketahui warga yang kemudian menginformasikan kepada pemilik motor,” jelas Kapolsek.
Korban yang mengecek keberadaan motonya tersebut mendapati pelaku sedang mendorong motornya. Pelaku yang panik akibat aksinya diketahui pun mencoba melarikan diri bersama pelaku lainnya dengan sepeda motor. Naasnya motor pelaku ini menabrak mobil box hingga terjatuh dan dapat langsung diamankan warga.
“Saat ini terhadap pelaku IK (20) dan SA (19) pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di mako polsek gunung putri,” ungkap Kapolsek Gunung putri Kompol Bayu Tri Nugraha.(Humas).
editor : aninggel
Baca Berita Lain : Disini
Polres Bogor/ danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Gunung Putri Bogor Amankan Dua Pelaku Curanmor
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 20:04 WIB, 22 Februari 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







