Berita DaerahPencurian

Polsek Gunung Putri Bogor Amankan Dua Pelaku Curanmor

Aninggell
×

Polsek Gunung Putri Bogor Amankan Dua Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Polsek Gunung Putri Polres Bogor Amankan Dua Pelaku Curanmor

WARTABELANEGARA, Bogor || Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di amankan polsek gunung putri Bogor, pelaku berinisial  IK (20) dan A (19) tersebut berhasil di amankan setelah tertangkap warga saat melakukan kan aksinya pada Rabu (22/2/2023).

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor Honda beat dan tiga buah mata kunci latter T.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat S.E., S.I.K.,MM mengatakan, bahwa pelaku ini melakukan aksinya di sebuah parkiran ruko Nusa Dua Residence yang berada di desa Bojong kulur kecamatan gunung putri kabupaten Bogor.

“saat melakukan pencurian aksi pelaku ini diketahui warga yang kemudian menginformasikan kepada pemilik motor,” jelas Kapolsek.

Korban yang mengecek keberadaan motonya tersebut mendapati pelaku sedang mendorong motornya. Pelaku yang panik akibat aksinya diketahui pun mencoba melarikan diri bersama pelaku lainnya dengan sepeda motor. Naasnya motor pelaku ini menabrak mobil box hingga terjatuh dan dapat langsung diamankan warga.

“Saat ini terhadap pelaku IK (20) dan SA (19) pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di mako polsek gunung putri,” ungkap Kapolsek Gunung putri Kompol Bayu Tri Nugraha.(Humas).

editor : aninggel

 

 

Selanjutnya

 

 

 

 

 

Baca Berita Lain : Disini

Polres Bogor/ danakirtimedia

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b4015f1ae751089def272d6a40f1d8ab | 2026

Polsek Gunung Putri Bogor Amankan Dua Pelaku Curanmor

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 20:04 WIB, 22 Februari 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-6659

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999