WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kabupaten Garut, 13 Oktober 2025 – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Bapak Endang Saepudin dari Komisi A, melaksanakan reses masa sidang I tahun 2025 di Kampung Tajur, Desa Persiapan Sukarahayu. Kegiatan reses ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, menerima pengaduan dan keluhan, serta melakukan dialog langsung dengan warga.
Dalam kesempatan ini, Bapak Endang Saepudin menyampaikan bahwa reses ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Dengan adanya reses ini, kami berharap dapat memahami lebih baik kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga dapat membuat kebijakan yang lebih tepat dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bapak Endang Saepudin.
Reses yang dilaksanakan oleh Bapak Endang Saepudin berlokasi di Kampung Tajur, Desa Persiapan Sukarahayu. Dalam kegiatan reses ini, hadir sekitar 105 orang warga, termasuk pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut yang diwakili oleh Bapak Dodi Rosadi sebagai Ketua BPOKK Kabupaten Garut, serta Pjs Pak Mukhsin.
Masyarakat Kampung Tajur, Desa Persiapan Sukarahayu, menyambut baik kegiatan reses ini dan menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan mereka kepada Bapak Endang Saepudin.
Bapak Endang Saepudin menanggapi aspirasi masyarakat dengan menyatakan, “Paling prioritas dari semua aspirasi yang disampaikan adalah masalah pupuk. Kami akan memperjuangkan bantuan pupuk bagi petani untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.”
Selain itu, masyarakat juga meminta perhatian pemerintah untuk meningkatkan akses air bersih, pengelolaan sampah yang efektif, dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bapak Endang Saepudin berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Garut. Dengan dialog yang konstruktif, diharapkan reses ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan daerah.(Undang Wiga)
Artikel ini masuk dalam: Legislatif, Garut, News, Berita Terkini Terbaru, Informasi Seputar Garut.