Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Penemuan Arkeologi Dugaan Kuat Makam Nabi di Tembok Cina Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025 1 Orang Penumpang Kapal TB. Mitra Jaya II Masih Hilang

PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik di RSUD Cibinong

badge-check


PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik di RSUD Cibinong Perbesar

PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik di RSUD Cibinong


 

BOGOR, WARTABELANEGARA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor kali ini melakukan safari Jurnalistik di RSUD Cibinong, dengan tema mengedepankan etika jurnalistik dan Undang-Undang pokok Pers

 

Profesi jurnalistik harus di jalankan sesuai dengan kaidah dan norma- norma etika dan Undang-undang pokok jurnalistik.

Pasca reformasi, saat ini telah terjadi euforia yang menyebabkan kebebasan pers. Berbagai organisasi kewartawan banyak bermunculan.

Baca Berita Lain : UKW Terbanyak di Indonesia, PWI Jabar Cetak Rekor Baru

Demikian diungkap Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo dihadapan peserta diskusi pelatihan jurnalistik dan Handling Complain bagi jajaran kehumasan rumah sakit Se-Kab Bogor, Selasa, 28 November 2023, di ruang Training Center RSUD Cibinong.

Baca Berita Lain : Dirut: RSUD Kepulauan Seribu Akan Sediakan Fasilitas Kamar Operasi Tahun Ini

Dari safari jurnalistik tersebut dihadirkan narasumber H. Subagiyo Ketua PWI Kabupaten Bogor, Untung Bachtiar Redaktur dari Radar Bogor, Piyarso Hadi Ketua SMSI dan M. Said Wakil Pimpinan Redaksi salah satu media.

 

Namun, kata Subagiyo, seleksi alam, telah melahirkan empat organisasi yang lolos verifikasi Dewan Pers. Yakni, PWI, AJI, IJTI dan Pewarta Foto.

Mobiling Bappenda Kunjungi Kembali Warga Perum TNI  Puspa Raya

Sementara itu, Ketua serikat media siber Indenesia (SMSI) Bogor Raya Piyarso Hadi menegaskan, bahwa wartawan bukan penyidik atau penegak hukum. Karena itu, tidak dibenarkan bila ada oknum wartawan melakukan tugas selayaknya seorang penyidik .

 

“Kita tidak perlu takut menghadapi oknum oknum semacam itu. Sepanjang, bapak dan ibu humas bekerja sesuai prosedur, gak usah takut,” tegas Piyarso.

 

Pernyataan ini, sekaligus menjawab keluhan para petugas medis/ perawat yang kerap mendapat intimidasi oknum mengaku wartawan.

 

Adapun hal itu, Untung Bachtiar Radar Bogor menambahkan, yang perlu mendapat perhatian serius, bukan cuma oknum wartawan tapi maraknya informasi di Media Sosial (Medsos) yang sulit dipertanggungjawabkan.

Baca Berita lain : Aninggel, Peserta Termuda yang Mengikuti OKK PWI Depok

“Perangkat teknologi canggih semacam handphone, telah bisa menjadikan seseorang sebagai wartawan. Dengan tanpa latar belakang pendidikan jurnalistik, mereka bersikap dan bertindak seperti wartawan,” bebernya

 

Lebih lanjut, Untung menyebut, “Mereka bisa membuat berita dan menyebarluaskan informasi di medsos dan lainya. Namun yang jadi masalah, bila informasinya Hoax atau tidak benar, maka, urusannya adalah pidana murni. Mereka bisa dikenakan UU ITE,” jelas Untung. (Ikmman).


 

Baca Selanjutnya

Pelantikan DPD PPSSI Jabar dan Seminar Ilmiah 2025

23 Juni 2025 - 16:23 WIB

Pelantikan DPD PPSSI Jabar dan Seminar Ilmiah 2025

Perkemahan Lapas Cibinong Dihadiri Rudy Susmanto

23 Juni 2025 - 15:37 WIB

Perkemahan Lapas Cibinong Dihadiri Rudy Susmanto

HUT Jakarta 2025 Digelar Meriah, Puncak Acara di Lapangan Banteng Hari Ini

22 Juni 2025 - 09:27 WIB

HUT Jakarta 2025 Digelar Meriah

Wali Kota Bogor & Bupati Bogor Touring di Rolling Thunder

21 Juni 2025 - 16:36 WIB

Wali Kota Bogor & Bupati Bogor Touring

Gempa Pangandaran Magnitudo 4,6 Guncang Jawa Barat

21 Juni 2025 - 15:26 WIB

Gempa Pangandaran Magnitudo 4,6
Trending di Berita Daerah