Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Unjuk Rasa

Ratusan Kepala Desa dan Ribuan Perangkat Desa Datangi DPRD Garut, Tolak Pemotongan ADD

Taufik Hidayat verified

Ratusan Kepala Desa dan Ribuan Perangkat Desa Datangi DPRD Garut, Tolak Pemotongan ADD Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Garut 15 Desember 2025.//Ratusan kepala desa bersama ribuan perangkat desa se-Kabupaten Garut mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Garut. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Garut Aris Munandar, Bupati Garut Dr. H. Syakur Amin, Sekretaris Daerah Nurdinyan, serta sejumlah anggota DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, para kepala desa menyampaikan berbagai keluhan dan keresahan terkait kebijakan serta regulasi yang dinilai membingungkan dan merugikan desa. Mereka menegaskan bahwa desa merupakan pemerintahan paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Mulai dari masyarakat yang membutuhkan bantuan ke rumah sakit, persoalan persalinan, konflik antarwarga, hingga pengurusan berbagai surat-menyurat, semuanya ditangani oleh desa, ujar Asep Haris, Kepala Desa Sukalilah.

Asep Haris menyampaikan permohonan kepada Ketua DPRD, Bupati, dan Sekda agar bersedia mendengarkan keluh kesah pemerintah desa. Menurutnya, sebagai ujung tombak pelayanan publik, desa justru sering kebingungan menghadapi berbagai aturan yang tidak sinkron.

Kami adalah pemerintah paling bawah yang langsung mengurus rakyat. Namun selama ini kami kebingungan membawa dan menyampaikan keluh kesah kami, tutur Asep Haris di ruang Kantor DPRD Kabupaten Garut.

Selain itu, APDESI Merah Putih secara tegas menyatakan penolakan terhadap kebijakan efisiensi dan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen. Kebijakan tersebut dinilai akan melemahkan kapasitas desa dalam menjalankan program strategis, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Salah satu peserta juga menyampaikan harapan agar Pasal 72 dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 kembali difungsikan, serta meminta agar seluruh peraturan yang merugikan desa segera dihapus.

Disampaikan pula bahwa Undang-Undang Desa lahir melalui kajian panjang, dengan Parade Nusantara sebagai inisiator, pelopor, dan motor penggeraknya. Namun, pandemi Covid-19 telah berdampak besar hingga menyebabkan Pasal 72 tentang Dana Desa tidak diberlakukan.

Kini pandemi Covid-19 telah berlalu. Artinya, peraturan yang membatalkan Pasal 72 tersebut sudah tidak relevan lagi dan seharusnya dicabut,” tegas perwakilan peserta aksi.(opx)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Taufik Hidayat

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama Tewas Usai Ikut Demo

Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama Tewas Usai Ikut Demo Yogyakarta

1 September 2025 - 10:53

Demo hari Ini

Demo Hari Ini : BEM SI Batalkan Demo di Jakarta, Aksi Susulan Digelar Besok

1 September 2025 - 09:29

Aksi unjuk rasa jadi sorotan

Aksi Unjuk Rasa Indonesia Disorot Dunia

1 September 2025 - 09:04

Demo Hari Ini Ricuh di DPR

Demo Hari Ini Ricuh di DPR, Massa Lempar Molotov hingga Batu ke Rel KRL

25 Agustus 2025 - 17:43

logo warta bela negara

Merasa Dibohongi, Puluhan Konsumen Perumahan GBR Gelar Aksi Demo

17 Juni 2023 - 15:58