Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Leles Cek Dugaan Penjualan Obat Terlarang Di Leles

verified

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Leles Cek Dugaan Penjualan Obat Terlarang Di Leles Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, jajaran Polsek Leles Polres Garut bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Leles, Jumat (13/2/2026).

Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H. melaporkan bahwa pada pukul 11.30 WIB, personel Polsek Leles mendatangi sebuah warung kayu yang berada di pertigaan setelah pabrik garmen Hoga, Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan warga melalui sambungan telepon 110 karena dicurigai menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang.

Empat personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni Aiptu T. Gumilar, Aipda Kiki N., S.H., Aipda Yopi P., dan Bripka Ruslan. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan menyeluruh, mendata saksi-saksi di sekitar tempat kejadian, serta melakukan dokumentasi di tempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas jual beli obat-obatan terlarang di lokasi dimaksud (nihil). Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada warga sekitar agar terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Leles.

“Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut.” Ujar Kapolsek.

Polres Garut mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas. Aduan dapat disampaikan melalui hotline 110 bebas pulsa, WhatsApp Taros Kapolres di nomor 081113404040, atau melalui media sosial resmi Polres Garut. (Djuanda)

Artikel ini masuk dalam: Informasi Seputar Garut, Peristiwa.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Akhirnya Terjawab Viralnya Puskesmas Baso

13 Februari 2026 - 17:21

Asuransi Bangun Askrida Pilih Jalur Stabil di Industri

Asuransi Bangun Askrida Pilih Jalur Stabil di Industri

13 Februari 2026 - 12:43

Asuransi Bangun Askrida Perkuat Proteksi Kendaraan Nasional

Asuransi Bangun Askrida Perkuat Proteksi Kendaraan Nasional

11 Februari 2026 - 22:12

Asuransi Bangun Askrida: Solusi Perlindungan Gempa Bumi untuk Aset

Asuransi Bangun Askrida: Solusi Perlindungan Gempa Bumi untuk Aset

11 Februari 2026 - 18:10

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Karya Bakti Penanaman Pohon Antisipasi Banjir di Musim Hujan

11 Februari 2026 - 12:21