Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Kasus Hukum

Respon Cepat Polsek Cibatu Tindaklanjuti Laporan Polres Garut Dugaan TTPO Berhasil Digagalkan

Abah Rohman verified

Respon Cepat Polsek Cibatu Tindaklanjuti Laporan Polres Garut Dugaan TTPO Berhasil Digagalkan Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Polsek Cibatu Polres Garut menunjukkan respon cepat dan sigap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Taros Kapolres Garut terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Senin (19/1/2026).

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., jajaran Polsek Cibatu segera melakukan pengecekan ke lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima pengaduan. Hasilnya, petugas menemukan seorang perempuan berinisial EN di wilayah Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan awal, korban diketahui merupakan warga Subang yang berkenalan dengan seorang perempuan berinisial EK melalui informasi lowongan pekerjaan. Korban dijanjikan pekerjaan di wilayah Jakarta dengan iming-iming bekerja di tempat karaoke. Namun sebelum diberangkatkan ke Jakarta, korban dibawa terlebih dahulu ke wilayah Garut dan ditempatkan di sebuah rumah penampungan.

Setelah tiba di lokasi, pekerjaan yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya. Korban kemudian berupaya membatalkan keberangkatan ke Jakarta, namun justru diarahkan untuk diberangkatkan ke Kalimantan sebagai Pemandu Lagu (PL) pada malam hari yang sama.

Dalam peristiwa tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai calon korban, yakni EN (18) dan PN (34), serta seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku berinisial WN, warga Kecamatan Cibatu.

Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana TPPO, Polsek Cibatu mengamankan para calon tenaga kerja beserta terduga penyalur tenaga kerja ilegal tersebut.

Selanjutnya melakukan koordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Garut untuk penanganan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merespon cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan seperti TPPO.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitas dan prosedurnya.

Langkah cepat Polsek Cibatu ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Garut dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memberantas segala bentuk tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukumnya.
(A.Bonar)

Artikel ini masuk dalam: Kasus Hukum.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Dinyatakan Tidak Cocok

Ridwan Kamil Fokus Proses Hukum, Bareskrim Periksa Lisa Mariana

24 Oktober 2025 - 17:28

Bjorka Ditangkap

Bjorka Ditangkap: Profil WFT, Anak Yatim Piatu Putus Sekolah yang Jadi Hacker Mendunia

3 Oktober 2025 - 12:28

Sanksi Demosi Polwan Intimidasi Jurnalis Bali Dikritik

Sanksi Demosi Polwan Intimidasi Jurnalis Bali Dikritik

13 Juli 2025 - 14:55

Polda Metro Naikkan Kasus Ijazah Jokowi Jadi Penyidikan

Polda Metro Naikkan Kasus Ijazah Jokowi Jadi Penyidikan

13 Juli 2025 - 14:33

Jokowi Polda Metro Jaya

Jokowi Melapor Ke Polda Atas Tuduhan Ijazah Palsu

30 April 2025 - 15:43