WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Warta Bela Negaa //. GARUT 8 Oktober 2025.Ketua Srikandi Parahiyangan Berdaya, Rika Siti Nurjanah, mengkritik lambannya langkah Pemerintah Kabupaten Garut dan lembaga perbankan dalam memberdayakan pelaku usaha kecil, khususnya perempuan.
Menurutnya, banyak kebijakan yang seharusnya membuka akses keuangan dan keadilan justru terhambat oleh birokrasi dan pendekatan yang tidak berpihak.
> “Selama ini pemerintah daerah baru sebatas membuat program, tapi belum menghadirkan sistem. UMKM perempuan di Garut tetap menghadapi kendala yang sama: sulit modal, sulit izin, dan tidak ada perlindungan hukum,” kata Rika dalam pernyataannya di Garut, Rabu (8/10/2025).
UMKM Perempuan Masih Terpinggirkan, Rika menyoroti bahwa kebijakan pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) belum menjangkau pelaku usaha kecil secara merata.
Masih banyak pelaku usaha perempuan di tingkat desa yang tidak lolos proses verifikasi bank karena tidak memiliki agunan, padahal usaha mereka produktif dan berjalan stabil.
“Bank seharusnya melihat karakter dan potensi usaha, bukan sekadar jaminan tanah atau sertifikat. Selama sistemnya seperti ini, ekonomi rakyat tidak akan naik kelas,” ujarnya.
Ia juga mendesak agar Pemkab Garut berani membuat kebijakan afirmatif daerah berupa subsidi bunga, penjaminan kredit lokal, dan pembentukan lembaga penyangga modal berbasis komunitas.
Kebijakan Pemberdayaan Hukum Dinilai Hanya Formalitas Selain sektor ekonomi, Rika mengkritik lemahnya kebijakan daerah dalam memberdayakan perempuan di bidang hukum dan sosial.
Menurutnya, konsep pengarusutamaan gender (PUG) dan perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) masih berhenti di dokumen administrasi tanpa implementasi nyata di lapangan.
> “Perempuan Garut butuh ruang aman dan sistem bantuan hukum yang bekerja. Bukan sekadar spanduk peringatan Hari Perempuan Internasional,” tegasnya.
Rika mendorong agar Pemkab Garut membentuk pusat layanan bantuan hukum dan perlindungan perempuan di tingkat kecamatan, melibatkan organisasi sosial dan tenaga advokat lokal agar akses terhadap keadilan lebih dekat dengan masyarakat.
Perbankan Diminta Lebih Aktif ke Akar Rumput Di sisi lain, Rika juga menilai lembaga keuangan terlalu pasif.
Bank, kata dia, cenderung hanya menunggu nasabah datang, bukan aktif menjemput pelaku usaha kecil di pelosok desa yang minim literasi keuangan.
“Bank daerah seharusnya menjadi pelopor literasi keuangan. Ada banyak pelaku usaha rumahan yang potensial tapi tak tahu cara mengakses modal,” katanya.
Rika mendorong agar bank mengembangkan model pembiayaan komunitas berbasis perempuan, serta menyiapkan tenaga pendamping keuangan yang bisa mendampingi UMKM secara langsung di lapangan.
Butuh Keberanian Politik, Menurut Rika, akar persoalan pemberdayaan di daerah bukan semata kurangnya anggaran, melainkan minimnya keberanian politik untuk benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.
> “Pemerintah sering bicara soal pemberdayaan, tapi lupa bahwa pemberdayaan dimulai dari kemauan untuk mendengar rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemberdayaan bukan proyek jangka pendek, melainkan proses panjang yang harus dibangun melalui keberanian moral, kebijakan inklusif, dan kemitraan antara pemerintah, bank, dan masyarakat sipil.
Tentang Srikandi Parahiyangan Berdaya
Srikandi Parahiyangan Berdaya adalah organisasi perempuan berbasis komunitas di Jawa Barat bagian selatan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi, sosial, dan hukum bagi perempuan.
Melalui pelatihan, literasi hukum, dan advokasi kebijakan, organisasi ini berkomitmen memperkuat peran perempuan sebagai pelaku utama perubahan sosial dan ekonomi daerah.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Berita, Berita Daerah, Berita News, Berita Terkini Terbaru.













