WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Malangbong, Garut — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Malangbong melaksanakan kegiatan Safari MUI sebagai bagian dari program silaturahmi dan penguatan sinergitas kelembagaan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Desa Sukaratu, yang menjadi desa ke-10 dari total 24 desa di wilayah Kecamatan Malangbong yang dikunjungi.
Safari MUI tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MUI Kecamatan Malangbong, KH. Juhria, didampingi oleh Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan Malangbong Dani, serta perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malangbong, H. Ahmad, selaku penyuluh bidang keagamaan.

Rombongan Safari MUI disambut hangat oleh Kepala Desa Sukaratu, H. Asep Gunawan, S.Ag, yang hadir bersama Ketua MUI Desa Sukaratu Ustadz Ajun Mansur Al-Fikri dan Sekretaris Desa Yusep. Dalam sambutannya, H. Asep Gunawan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan MUI Kecamatan Malangbong ke wilayahnya. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara MUI tingkat kecamatan dan MUI desa, yang diharapkan mampu memberikan motivasi dan dorongan positif bagi kemajuan pembinaan keagamaan di Desa Sukaratu.
Sementara itu, Ketua MUI Desa Sukaratu Ustadz Ajun Mansur Al-Fikri juga menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu dan perhatian yang diberikan oleh jajaran MUI Kecamatan. Ia menegaskan bahwa kegiatan Safari MUI menjadi momentum penting bagi MUI desa untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai persoalan keumatan kepada MUI di tingkat kecamatan.
Dalam arahannya, KH. Juhria menyampaikan maksud dan tujuan Safari MUI sebagai ajang silaturahmi sekaligus penyamaan persepsi antara MUI kecamatan dan MUI desa. Ia berharap kunjungan tersebut dapat membawa dampak positif dalam memperkuat integritas, soliditas, dan sinergitas kelembagaan, serta menjalankan peran MUI sesuai dengan visi dan misi MUI Kecamatan Malangbong.
Pada kesempatan yang sama, H. Ahmad yang mewakili Kepala KUA Kecamatan Malangbong menegaskan bahwa KUA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan pernikahan semata. KUA juga memiliki peran strategis dalam mewadahi dan memediasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan keagamaan di masyarakat, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama.
Kegiatan Safari MUI ini diharapkan dapat terus mempererat kerja sama antara unsur pemerintahan, MUI, dan KUA dalam membina kehidupan keagamaan yang harmonis, sejuk, dan bermartabat di Kecamatan Malangbong.
(A.Bonar)
Artikel ini masuk dalam: Keagamaan.














